BANDUNG - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) Kabupaten Kuningan tahun 2017 mendapat nilai B dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pengumuman nilai capaian tersebut dilaksanakan di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Selasa (03/4/2018), oleh Menpan RB, Asman Abnur.
Kinerja Pemerintah Kota/Kabupaten di Jawa Barat 2017 diumumkan dalam acara Percepatan Reformasi Birokrasi melalui Implementasi SAKIP, Selasa siang.
Dari lima komponen penilaian akuntabilitas kinerja yang mencakup perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja (internal) dan capaian kinerja, hasilnya hanya Kota Bandung yang mendapatkan nilai A di jawa Barat dan sisanya masih butuh kerja keras.
Sedangkan Provinsi Jawa Barat mempertahankan nilai A untuk penilaian Akuntabilitas Kinerja Pemerintah tahun 2017. Dikatakan Asman, inilah salah satu pekerjaan yang harus mampu dipersiapkan juga bagi calon kepala daerah yang akan maju di Pilkada Serentak 2018.
Secara detail, Asman menyebutkan data Nilai Akuntabilitas Kinerja Kabupaten/Kota di jawa Barat yang meraih nilai A Kota Bandung, nilai BB Kota Sukabumi.
Sementara Kabupaten Kuningan meraih nilai B bersama Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Garut, Kabupaten Bogor, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Cianjur.
Selain itu, nilai B juga diraih Kabupaten Subang, Kota Tasikmalaya, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Cimahi.
Nilai CC untuk Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Tasikmalaya. Sedangkan Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Pangandaran meraih nilai C.
Menpan RB Asman Abnur mengatakan, pihaknya mendorong setiap daerah di Indonesia agar memiliki mal pelayanan publik karena hal tersebut dapat membantu masyarakat mendapatkan berbagai pelayanan pemerintah pada satu tempat.
" Warga tidak perlu mengunjungi banyak gedung dengan instansi yang berbeda-beda untuk mendapat layanan publik. Cukup mendatangi satu gedung yang disediakan pemerintah daerah setempat," kata Asman.
Menurut dia, mal pelayanan publik memberikan berbagai pelayanan publik kepada masyarakat di satu tempat yang sama. "Jadi mulai dari surat nikah sampai pajak, semua beres di situ. Begitu juga mengurus paspor dan STNK, semuanya ada di situ. Sehingga semua terintegrasi," kata dia.
" Oleh karena itu, nanti kita harap semua perizinan terintegrasi, mulai dari pusat, provinsi, sampai daerah. Semuanya masuk ke dalam mal pelayanan publik dalam satu gedung," katanya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher mengatakan rencana pendirian mal pelayanan publik di Jawa Barat sudah direncanakan sejak dulu.
Menurut Aher, selama ini berbagai pelayanan publik di Jawa Barat sudah terselenggara dengan baik dan tinggal disatukan dalam satu gedung jika ingin mendirikan mal pelayanan publik.
"Di Jawa Barat sudah bagus pelayanan publik di mana-mana, tinggal disatupadukan dalam satu gedung," pungkas Aher. (Humas Kuningan/nars)