MIRIS, NARKOBA MENGINTAI PELAJAR DI KUNINGAN - Kuningan Religi

Breaking


Jumat, 13 April 2018

MIRIS, NARKOBA MENGINTAI PELAJAR DI KUNINGAN


KUNINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, Dr Dian Rachmat Yanuar MSi., Rabu (11/4/2018), mengaku sedih dengan adanya statement dari Ketua BNN Kuningan, Edi Heryadi MSi., yang mengatakan bahwa Kabupaten Kuningan ada di urutan kedua se-Jabar, tentang tingkat permintaan terhadap narkoba di kalangan remaja.

Untuk mencari solusi dalam rangka meminimaliasi angka konsumsi narkoba di kalangan remaja, khususnya pelajar, pihak Disdikbud Kuningan cepat mengambil langkah terkoordinasi dengan BNN Kuningan.

" Beberapa waktu lalu kita sudah ada kesepakatan dengan BNN Kuningan, bahwa materi tentang Narkoba ini akan dimasukkan secara terintegrasi di seluruh mata pelajaran di SMP dan MTs, " papar Dian.

Nanti, ujarnya, para guru diharuskan menyisipkan materi tentang bahaya narkoba ini kepada siswa dalam seluruh mata pelajaran yang diberikan di kelas.

Pihaknya mengungkapkan bahwa memang narkoba sudah merasuk ke jaringan anak sekolah, bahkan setingkat SMP. 

" Saat ada penggerebekan beberapa waktu lalu, ditemukan ada anak SMP yang membawa narkoba jenis obat-obatan di bagasi sepeda motornya. Mirisnya, itu bukan untuk dikonsumsi oleh si anak, tapi untuk dijual, " ungkapnya.

Diketahui, katanya, yang bikin ngeri, anak tersebut masih duduk di bangku kelas 2 SMP di Kuningan Utara. 

Pihaknya mengharapkan juga selain di sekolah-sekolah, peran para orangtua dalam melindungi anaknya dari bahaya narkoba bisa terus ditingkatkan. 

Selain bahaya narkoba, pihaknya juga menegaskan kepada pihak sekolah untuk tegas terhadap komunitas atau kelompok-kelompok siswa yang terindikasi sering terlibat tawuran antar pelajar.

" Ini juga sudah parah, ternyata ada beberapa sekolah yang sudah terpetakan pembagian aliansi genk dan kode-kodenya masing-masing. Kami instruksikan kepada pihak sekolah untuk segera melakukan penertiban jika ada indikasi kelompok-kelompok siswa ke arah sana, " tandasnya.

Tindakan yang diserukannya, bukan sebatas pengarahan saja tetapi jika memang terbukti ada kelompok siswa yang suka tawuran, sekolah harus bisa membubarkan kelompok tersebut di sekolahnya. (nars)