CILIMUS - Puluhan pengusaha dan pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kuningan, hadir dalam Agenda Sosialisasi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Hotel Horison Tirta Sanita, Jalan Panawuan, Desa Sangkanurip, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Selasa (24/4/2018).
Penyelenggara kegiatan yang juga Anggota DPR-RI Komisi 11, H. Amin Santono, menghadirkan dua narasumber dalam sosialisasi. Mereka adalah dari Direktur Group Transformasi Lembaga Keuangan LPS, Suwandi, dan Praktisi Hukum dari Universitas Lancang Kuning, Riau, Tatang Suprayoga, SH. MH.
Saat sambutan pembukaan, H. Amin mengungkapkan keprihatinannya terhadap bermuculannya kasus-kasus hukum yang dialami para pengusaha dan warga Kuningan, terkait masalah keuangan.
" Maka, Saya sebagai bagian dari Komisi 11 DPR-RI yang berkompeten dalam penanganan masalah keuangan di masyarakat memiliki kewajiban untuk mensosialisasikan arah yang benar bagi masyarakat dalam menentukan kebijakan keuangan mereka, " terang Amin.
Dirinya yang memang memiliki background di bidang keuangan, bermaksud mengenalkan apa dan bagaimana peran LPS dalam menjamin kenyamanan warga saat berkegiatan di bidang keuangan dan perbankan.
" Apalagi eksistensi LPS telah diundangkan di dalam UU nomor 7 tahun 2009, tentang LPS, ini menguatkan LPS saat melakukan penanganan apabila terjadi sesuatu yang mengganggu stabilitas kegiatan keuangan dan perbankan di masyarakat dan lembaga keuangan, " tandasnya.
Berkaitan dengan fungsi LPS, Amin mengatakan bahwa LPS hadir untuk menjamin simpanan masyarakat dan memelihara stabilitas lembaga keuangan.
" Di sisi penjaminan stabilitas lembaga keuangan, LPS akan berupaya menyelamatkan kondisi bank-bank yang gagal terdampak sistemik dan non sistemik, " ucapnya.
Sementara, Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada ST, melalui Kabag Ekonomi Setda Kuningan, Dr. Toto Toharudin, menyampaikan rasa syukurnya atas kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan.
" LPS memiliki peran strategis dalam menciptakan sistem perbankan yang stabil dan aman. Sehingga ke depan, tidak terjadi lagi ada masyarakat Kuningan yang terkecoh dengan penipuan-penipuan berkedok kegiatan keuangan yang sasarannya masyarakat menengah ke atas, " tutur mantan Sekdis Porapar Kuningan ini.
Pekerjaan Rumah yang dihadapinya, diakui Toto, adalah bagaimana menggiring masyarakat memasuki daerah aman dalam berkegiatan ekonomi, khususnya yang berkaitan dengan keuangan.
" Terkadang para oknum lembaga keuangan yang melakukan penipuan itu memanfaatkan nuansa tokoh agama sebagai bemper mereka, sehingga warga banyak yang tertarik, " ungkapnya.
Dirinya juga mewakili Pemkab Kuningan berpesan kepada warga agar tidak tergiur dengan ajakan mendapatkan uang atau rizki secara instant.
" Manusia memiliki sifat panjang angan-angan, namun itu yang harus dikendalikan. jangan mendidik keluarga untuk mendapatkan rizki/uang secara instant, tapi harus dengan kerja keras, " tukasnya. (nars)