Pengurus DPC PAN Beri Dukungan Moril untuk MB - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 10 April 2018

Pengurus DPC PAN Beri Dukungan Moril untuk MB



KUNINGAN - Jatuhnya vonis dari Majelis Hakim PN Kuningan terhadap MB, Sekretaris DPC PAN Kecamatan Darma, yang terbukti dalam persidangan melakukan politik uang, disikapi rekan-rekan sesama pengurus partainya.

Dalam setiap pelaksanaan persidangan, para pengurus DPC PAN dari beberapa kecamatan di Kuningan, selalu hadir untuk memberikan dukungan moril buat MB.

Salah seorang pengurus DPC PAN Kecamatan Nusaherang, Arya Jaki Pangestu mengungkapkan meski menghormati putusan Majelis Hakim di persidangan terakhir, pihaknya tetap akan memberikan dukungan moril bagi rekannya tersebut.

Terpisah, salah satu pengurus DPD PAN Kuningan, yang enggan diungkap identitasnya mengakui selalu hadir dalam setiap persidangan MB di PN Kuningan.

" Pak MB ini orangtua kami, kami akan selalu ada bersama beliau. Kita punya Allah, Allah tau semua. Ada yang lebih dari ini, berdo'a saja, semoga ini putusan yang terbaik, " harapnya.

Sebelumnya, MB dinyatakan bersalah dalam kasus politik uang di persidangan PN Kuningan, Selasa (10/4/2018). Majelis hakim menjatuhkan vonis 3 tahun atau 36 bulan kurungan dan denda Rp 200 juta subsider kurungan 1 bulan kepada terdakwa MB.

Kuasa hukum MB menyatakan menerima putusan dan akan menempuh payung hukum banding. Meski divonis, karena masih dalam masa upaya hukum banding dan belum inkrah, terhadap terdakwa MB tidak dilakukan penahanan.(nars)