Puluhan Anggota Ormas FPI Kawal Sidang Putusan Kasus Dugaan Money Politik - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 10 April 2018

Puluhan Anggota Ormas FPI Kawal Sidang Putusan Kasus Dugaan Money Politik

KUNINGAN - Puluhan anggota organisasi kemasyarakatan Islam nampak terlihat di pelataran Kantor Pengadilan Negeri (PN)  Kuningan, Selasa (10/4/2018). Mereka diantaranya adalah anggota Front Pembela Islam (FPI)  dan Kompak Bersatu Kuningan.

Kepada kuninganreligi.com mereka mengatakan sedang mengawal jalannya sidang dugaan money politic yang hari ini memasuki tahap putusan.

Nampak hadir Ketua FPI wilayah Kuningan,  E.  Kholidin dan Ketua Kompak Bersatu,  Jamaludin Abdul Jabbar.  Keduanya mengaku berharap majelis hakim memberikan putusan yang eeadil-adilnya sesuai fakta persidangan.

Sidang kasus dugaan money politik di Pilkada Kuninhan ini digelar di Ruang Sidang Ali Said,  dengan menghadirkan terdakwa MB (53) dengan nomor perkara 31/Pid.Sus/2018/PN.KNG.

Jaksa Penuntut menduga terdakwa secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana Pilkada Money Politic yang diatur sesuai dengan pasal 187A ayat (1) jo pasal 73 ayat (4) huruf C Undang-undang nomor 10 tahun 2016.

Meski kuasa hukum terdakwa sudah mengajukan eksepsi, namun Majleis Hakim menolaknya dan sidang dilanjutkan hingga hari ini untuk pembacaan putusan.

Hingga berita ini ditulis,  masih berlangsung pembacaan amar putusan oleh Majelis Hakim.  (nars)