CIBINGBIN - Ketika melakukan inspeksi mendadak di lokasi penambangan batu andesit yang ada di Blok Gunung Sarongge, Dusun Cibodas, Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin Kabupaten Kuningan, pada Kamis (05/4/2018), Plt Bupati mendapatkan berondongan harapan warga yang merasakan kerugian akibat beroperasinya galian tersebut.
Salah seorang warga mengaku, sangat mengapresiasi dan berterima kasih pada langkah cepat Plt Bupati Dede Sembada yang langsung menyikapi keluhan mereka dengan melihat langsung kondisi nyata di lapangan.
" Kami berharap penuh kepada Pemerintah Daerah untuk bisa menindaklanjuti keluhan-keluhan kami tentang adanya penambangan batu di desa kami. Namun yang kami pertanyakan adalah aktivitas galian ini sudah terjadi komersil sejak tahun 2017, kenapa ijin yang ada terbit di Bulan Februari 2018, " ungkap salah seorang warga langsung kepada Desem.
Warga lainnya menyambung bahwa harapan mereka adalah agar galian tersebut ditutup untuk selamanya.
" Mohon segera ditangani Pak, ini kan waktu sudah mendesak, bahkan saya kalau ada hujan besar, mengungsi ke daerah yang aman, pernah 15 hari mengungsi. Masa depan rumah saya tertimpa batu besar, lantas saya mempertaruhkan nyawa untuk tetap tinggal di sini, " ujarnya.

Sempat ada pertemuan di ruang Kepala Desa Cipondok antara Kades Cipondok, Babinsa, Camat Cibingbin, Kapolres, Plt Bupati dan perwakilan warga untuk mencari solusi langkah terdekat dalam menangani permasalahan tuntutan warga.
Desem sendiri berpendapat bahwa meski galian tambang batu telah berijin, namun karena ada dampak yang ditimbulkan merugian warga maka pihaknya akan menginstruksikan Satgas Perijinan untuk mengkaji lebih lanjut dampak yang ditimbulkan.
" Ini kan ada dampak terhadap warga sekitar yang merugikan mereka, dimana ada dua Rumah yang terkena dampak , kegiatan belajar terganggu. Bila dalam kenyataanya ada prosedur yang tidak dilaksanakan, untuk melindungi kepentingan dan keselamatan warga, kita akan usulkan kepada Pemerintah Provinsi untuk dilakukan penutupan, " tandas Desem.