CIBINGBIN - Warga sekitar galian batu andesit di Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin rupanya sudah memiliki sikap terakhir terhadap aktivitas penambangan yang beroperasi tak jauh dari rumah mereka.
" Kami sudah sepakat galian ini harus ditutup, kerugian yang dialami kami bukan semata-mata lagi akibat bencana alam. Kegiatan alat berat di lokasi galian pun telah menimbulkan beberapa kerusakan dari getarannya, " tandas salah seorang warga kepada rombongan Plt Bupati yang melakukan sidak di lokasi galian, Kamis (05/4/2018).
Ketika rombongan sidak menanyakan perihal sosialisasi kepada warga sekitar, tentang adanya kegiatan penambangan, Kades Cipondok sempat bersitegang dengan warga yang berkumpul.
Awalnya, ketika Kapolres Yuldi Yusman mempertanyakan, kenapa warga sekitar seperti tidak pernah diajak berunding, kepada Kades Cipondok, Eni Jumheni.
Eni menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat undangan sosialisasi untuk warga dari pihak pengusaha, waktu itu atas nama EN. " Pak EN memberikan surat kepada Pak Kadus untuk mengundang mereka, dari pihak desa sebenarnya sudah mengundang, " terangnya.
Kebetulan pada pertemuan awal, jelas Eni, kurang lebih ada 150 orang warga hadir. Berita Acara kehadiran warga, lanjutnya, ada di pihak pengusaha yang memegangnya.
Namun tiba-tiba, salah seorang warga interupsi menyatakan kenapa warga yang jauh saja yang hadir pada waktu pertemuan tersebut. " Iya itu, saya yang paling dekat saja tidak diundang, " ketus warga.
Kemudian Kades Eni menjelaskan bahwa pihak desa berpegang 'perintah' dari PT Pandu tentang warga yang diundang. Namun, warga tetap mempertanyakan, kenapa mereka yang justru dekat dengan lokasi galian tidak ada.
Kades Eni pun tetap keukeuh bahwa semua warga diundang waktu itu. " Jika ada warga yang diundang tidak hadir atau warga tidak menerima undangan, kan yang mengundang bukan saya, " tandasnya.
Warga lain memberi masukan tentang ketelitian pemerintah desa, bahwa sebaiknya jika ada warga yang tidak hadir seharusnya ditanyakan alasannya kenapa tidak ada waktu itu.
Ketika hal tersebut dijelaskan juga oleh Juru Tulis / Sekretaris Desa Cipondok, malah terjadi salah pengertian.
" Untuk pertemuan yang kedua rencananya hari minggu, mau dilaksanakan, ternyata ada halangan, yang barusan dibagikan saja Dusun II saja, yang ini masih belum dibagikan undangannya, " kilah Sekdes.
Karena ketegangan semakin meruncing, akhirnya Desem menengahi, bahwa jangan ada saling menyalahkan. " Kita lagi mencari solusi, Insya Alloh kepentingan bapak-bapak juga nanti kita akan akomodir. Percayakan kepada kami ya, " redam Desem.
Terpisah, Kapolres Kuningan Yuldi Yusman, menghimbau kepada warga untuk tetap bersabar, hormati hukum yang berlaku, warga agar jangan menggunakan emosi. Pemerintah dan aparat hukum, ujarnya, sudah hadir bersama warga memberikan atensi terhadap keluhan warga.
" Nanti kita dengan leading sektornya Pak Bupati akan memanggil pengusaha, mereka harus mengganti kerugian akibat adanya penambangan di sini terhadap penduduk sekitar, " tutupnya. (nars)