Waduh, Sopir Angkot di Kuningan Minta Angkutan Online Dilarang Beroperasi - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 03 April 2018

Waduh, Sopir Angkot di Kuningan Minta Angkutan Online Dilarang Beroperasi


KUNINGAN - Puluhan armada angkutan kota (angkot) dari berbagai jurusan berderet di sepanjang Jalan Siliwangi di depan Pendopo Pemkab Kuningan, Kamis (22/03/2018). Rupanya, ratusan sopir angkot tersebut melakukan aksi mogok beroperasi, untuk menolak keberadaan transportasi online yang makin merebak di Kota Kuda.

Meski tak sampai menutupi arus lalu lintas di ruas jalan tersebut, namun banyaknya unit kendaraan angkot sempat membuat kemacetan. Akhirnya, mereka diarahkan untuk melakukan aksi di Pandapa Paramartha, Kompleks Stadion Mashud Wisnusaputera.

Salah seorang sopir angkot jurusan Kadugede-Kuningan Kota, Oong (43), ketika dimintai penjelasannya seputar aksi, memaparkan bahwa mereka meminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) Kuningan untuk membekukan seluruh transportasi online di Kuningan.

Jika dalam beberapa hari ini tidak ada tindakan lebih lanjut dari Dishub Kuningan, Oong bersama rekan-rekannya berjanji akan melakukan aksi yang lebih besar dari hari ini.

" Sebelum hadirnya angkutan online di Kuningan, pendapatan kami sudah sangat kecil dan susah.  Ditambah sekarang adanya angkutan online, otomatis penghasilan kami makin turun, " ungkapnya.

Dirinya mengatakan bahwa Kota Kuningan itu areanya kecil, belum saatnya ada transportasi online. " Tolong kepada Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk bisa menghapuskan keberadaan angkutan online tersebut. Kami tidak setuju adanya mereka di sini, " tegasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, ketika ditemui wartawan di lokasi demo mengatakan bahwa pihaknya menampung aspirasi para awak angkutan kota untuk mengevaluasi keberadaan angkutan online di Kuningan.

" Mereka mengeluhkan adanya angkutan online yang belum ada ijin sudah beroperasi di Kuningan. Mereka meminta kami untuk menghentikan operasi angkutan online tersebut, " paparnya.

Deni berjanji, akan menanggapinya secara maksimal dengan memanggil para pengurus operasinya yang tergabung dalam wadah koperasi.

" Kepada mereka untuk bisa memenuhi tuntutan para awak angkutan umum di Kuningan. Yang resmi di kita, kuotanya cuma ada 36 unit angkutan online, " imbuh mantan Kasatpol-PP Kuningan ini.

Keberadaan ratusan armada angkutan online ini, menurut Deni, hingga sekarang belum ada yang melaporkan secara administrasinya ke pihaknya.

" Jika nanti pasca pertemuan ini para angkutan online tidak resmi ini masih membandel juga, maka kami akan memaksanya untuk berhenti beroperasi, " tandasnya.