KUNINGAN - Untuk memastikan terselenggaranya proses pemungutan dan rekapitulasi penghitungan suara yang terbuka dan faktual, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan, melalui Divisi Teknis, Dadan Hamdani, Jum'at (01/6/2018), menyatakan telah siap mengoperasikan aplikasi Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) di Pilkada Serentak, 27 Juni 2018 nanti.
Kesiapan pihak penyelenggara pilkada ini, diungkapkan Dadan, sudah dilakukan jauh-jauh hari. Untuk persiapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi penghitungan suara tersebut, KPU Kabupaten Kuningan sedang melakukan program Roadshow Bimbingan Teknis di setiap kecamatan.
" Kegiatan tersebut diikuti oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang telah dijadwalkan sebelumnya. Program ini terhitung sejak tanggal 31 Mei hingga 10 Juni 2018 nanti, " terangnya.
Terkait aplikasi Situng, Ia juga menjelaskan bahwa yang perlu dipedomani dalam penggunaan aplikasi tersebut adalah tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu. Selain itu entri data form C1-KWK, terakhir sebagai penggunaan aplikasi excel form DAA, DA1, dan DB1.
Aplikasi ini, imbuhnya, terdiri dari beberapa jenis, yakni Situng Pindai, Situng Rekap, Situng Aggreator, Situng Web, serta Situng Entri.
" Aplikasi Situng menjadi metode real count di Pilkada 2018. Apabila tidak ada kendala di komputer dan koneksi internet, maka proses penghitungan secara nyata sesuai data di TPS selesai di hari yang sama. Hal tersebut disebabkan karena Situng merupakan aplikasi yang digunakan pada saat pemungutan suara dan rekapitulasinya, " lanjut Dadan.
Aplikasi terobosan dari KPU RI ini dibuat untuk memastikan tahapan pungut hitung berjalan transparan. Namun, katanya, Situng hanyalah sebagai pembanding, karena hasil resmi pilkada tetap menggunakan rekapitulasi manual dan berjenjang sesuai yang diamanahkan oleh undang-undang.
" Ini salah satunya bertujuan untuk menjawab kekhawatiran publik tentang hasil penghitungan yang betul-betul objektif dan demokratis dengan menampilkan hasil pemilihan yang transparan melalui scan C1-KWK secara nasional dan dapat dibaca tepat pada waktunya” tutur Dadan.
Selain itu, situng juga mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal hasil pilkada kepada masyarakat. Fungsi dari situng menampilkan hasil pemungutan suara mulai tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga ke tingkat pusat.
“ Semoga dengan diprogramkannya roadshow bimtek ihwal Situng ini dapat semakin memantapkan penyelenggara di Kabupaten Kuningan dalam pengoperasian aplikasi dan pemahaman regulasi sehingga kinerja yang dilakukan dan dihasilkan dapat memuaskan dan serta tidak keluar dari aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Nars)