KUNINGAN - Aturan persyaratan wajib menunjukkan E-KTP atau Surat Keterangan (Suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi pemilih yang akan melakukan pencoblosan dalam Pilkada Serentak, 27 Juni 2018 nanti, kini dirubah seiring terbitnya Surat Edaran (SE) KPU RI tentang teknis pemungutan dan penghitungan suara.
Surat edaran yang dikeluarkan KPU RI ini bernomor 574/PL.03.6-SD/06/KPU/VI/2018. SE tersebut diterbitkan KPU tertanggal 08 Juni 2018.
Demikian dikatakan Komisioner KPU Kabupaten Kuningan, Asep Z Fauzi, dalam acara Media Gathering yang diselenggarakan pihaknya bersama puluhan awak media liputan Kabupaten Kuningan, Sabtu (09/06/2018), di Grage Sangkan Hotel & Spa, Kuningan.
" Alhamdulillah, kami merasa lega dengan terbitnya surat edaran ini, asa mobok manggih gorowong, " tuturnya sembari mengungkapkan peribahasa Sunda.
Dengan keluarnya SE terbaru ini, terang Asfa, panggilan akrabnya, para pemilih yang kebetulan belum memiliki E KTP atau Suket dari Disdukcapil masih bisa menggunakan hak pilih mereka saat pencoblosan di TPS, tanggal 27 Juni nanti.
" Asal pemilih tersebut benar-benar terdaftar di DPT, dan petugas KPPS di TPS yang bersangkutan memastikan bahwa pemilih dengan surat panggilannya sesuai. Pemilih juga wajib menunjukkan formulir C6 (surat panggilan) itu kepada petugas untuk dicocokkan, " terangnya.
Meski telah keluar SE ini, pihaknya mengaku telah siap benar untuk mencapai angka 77,5 % partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak nanti. Berbagai metode sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat, akunya, telah ditempuh dalam setiap kesempatan.
" Istilahnya serangan darat, laut, udara, bahkan dengan serangan gerilya dan operasi senyap, kami sudah menempuhnya guna meningkatkan angka partisipasi pemilih di Pilkada 2018 ini, " tandasnya didampingi Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati, Komisioner Panwaslu Kuningan, Ondin Sutarman, dan Komisioner KPU Kuningan, Dadan Hamdani.
Bahkan, menurutnya, semua stakeholder, mulai dari Pemerintah Daerah, TNI, Kepolisian dan yang lainnya pun sudah melakukan berbagai upaya dalam rangka menyukseskan Pilkada.
Agenda Media Gathering yang digelar Sabtu (09/06/2018) sore itu, selain menjelaskan perkembangan kesiapan pelaksanaan Pilkada, KPU Kuningan juga menyosialisasikan rencana diadakannya Debat Kandidat Paslon Pilkada Kuningan.(nars)