ACEP PURNAMA - RIDHO SUGANDA DITETAPKAN SEBAGAI BUPATI/WAKIL BUPATI KUNINGAN TERPILIH - Kuningan Religi

Breaking


Kamis, 26 Juli 2018

ACEP PURNAMA - RIDHO SUGANDA DITETAPKAN SEBAGAI BUPATI/WAKIL BUPATI KUNINGAN TERPILIH




KUNINGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pilbup Kuningan tahun 2018, di Hotel Horison Tirta Sanita, Rabu (25/07/2018). 

Rapat dihadiri Paslon terpilih, Acep Purnama dan M Ridho Suganda,  Kqpolres Kujingan,  AKBP Iman Setiawan SIK,  perwakilan Kodim 0615/Kuningan, Ketua DPRD Kuningan,  Rana Suparman,  Desk Pilkada Kuningan,  Tim Kampanye Paslon nomor urut 2 , sedangkan Tim Kampanye Paslon 1 tidak terlihat hadir.

Agenda Rapat dimulai dengan pemutaran video Kilas Balik Pilkada Kabupaten Kuningan,  berupa side foto-foto kegiatan tahapan pilkada, mulai dari tahapan awal hingga tahapan terakhir yang telah dilaksanakan KPU Kuningan. 

Ketua KPU Kuningan,  Heni Susilawati, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya,  Kamis (26/07) besok akan menyerahkan Surat Keputusan dan Berita Acara Penetapan Paslon terpilih Pilkada Kuningan kepada DPRD Kuningan,  untuk bisa ditindaklanjuti dengan pengusulan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan periode 2018-2023.


" Menurut rencana, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2018, " terang Heni. 

Heni juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pleno yang digelar hari ini didasarkan pada regulasi yang menyatakan bahwa paslon yang ditetapkan adalah paslon yang mendapat suara terbanyak sesuai hasil keputusan Pleno Rekapitulasi Hasil Suara Pilkada Kuningan 2018. 


" Berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2018, bahwa pleno penetapan paslon ini adalah tahapan puncak dari seluruh tahapan pilkada Kabupaten Kuningan 2018, " imbuhnya. 


Pihaknya merasa bangga bahwa Pemilihan Tahun ini lebih berkualitas dari tahun 2013. Hal itu dilihat dari beberapa indikator mulai dari tingkat parmas dan sebagainya. Di wilayah 3 Cirebon, imbuhnya, Pilkada Kabupaten Kuningan termasuk 0 (nol) sengketa hukum, bahkan di tingkat nasional, Kabupaten Kuningan tidak menyumbang isu-isu negatif yang dapat membuat citra kurang baik untuk Kabupaten Kuningan. Hasil baik tersebut, tutur Heni, tak lain berkat dari seluruh kerja keras yang dilakukan oleh seluruh pihak dan para pemangku kepentingan di Kabupaten Kuningan

" Setelah ada kepastian dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi tanggal 23 Juli 2018 pukul 09.00 yang dipublis melalui surat dari Panitera MK nomor 14/PAN.MK/7/2018, bahwa Pilkada Kuningan Tahun 2018 dinyatakan tidak tercantum dalam register perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan Tahun 2018, maka kami menggelar pleno ini, " papar Heni.

Dalam agenda tersebut, Pasangan Nomor Urut 3 pada kontestasi Pilkada Kuningan, Acep Purnama dan Muhammad Ridho Suganda, ditetapkan sebagai Bupati/Wakil Bupati terpilih Kabupaten Kuningan. 

Pasangan Acep-Ridho, berhasil mengungguli pasangan lainnya dengan perolehan sebanyak 233.539 suara atau sebesar 40,8%. Sementara, Paslon nomor urut 1, mengumpulkan sebanyak 183.156 atau 32,1 % suara. Dan Paslon Nomor Urut 2 Dudy -Udin, memeroleh 155.017 atau 27,1% suara.

KPU Kuningan juga mengungkapkan terima kasih kepada semua komponen Kabupaten Kuningan yang telah membantu menciptakan Pilkada Kuningan 2018 yang sukses.

" Partisipasi Pemilih dalam Pilkada Kuningan sebesar 71,4% merupakan capaian meningkat dibanding pelaksanaan Pilkada tahun 2013. Padahal dalam perkiraan kami semula, partisipasi pemilih ini ada di angka 70%," pungkas Heni. (Nars)