KUNINGAN - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya memiliki kekhawatiran terkait kelangsungan proses belajar mengajar di beberapa sekolah dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang akan "ditinggal" pensiun oleh para kepala sekolahnya.
" Kami kesulitan untuk mencari pengganti kekosongan jabatan kepala sekolah tersebut, karena dasar persyaratan yang harus ditempuh adalah adanya Diklat. Diklat ini belum bisa dibiayai oleh APBD karena adanya keterbatasan, " ungkap mantan Kadispenda Kuningan ini.
Menurutnya, hal tersebut merupakan permasalahan yang serius dan saat ini pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Bupati dan DKPSDM Kuningan untuk mencari solusi terbaik agar kekosongan Kepsek bisa diatasi segera.
" Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa ditemukan solusinya. Ini PR yang sangat besar bagi kami, karena proses belajar mengajar di sekolah harus terus berlangsung. Bagaimana jika jabatan kepala sekolahnya tidak ada?," ucap Dian didampingi Kabid Ketenagaan, Iis Santoso.
Pada kondisi saat ini, Dian juga mengatakan di sekolah-sekolah memiliki jumlah ASN yang tinggal sedikit. Sementara, jika jabatan kepala sekolahnya tidak ada, pihaknya mengkhawatirkan berlangsungnya KBM bisa terganggu.
Dalam pertemuan jajaran pejabat Disdikbud Kuningan dengan wartawan, Rabu (01/08/2018), di Aula Disdikbud Kuningan, terungkap bahwa saat ini ada 71 SD dan 11 SMP yang kepala sekolahnya akan memasuki masa pensiun.
Pihaknya, memungkinkan ada dua opsi untuk mengatasi kekurangan kepsek karena masalah syarat harus diklat tersebut. Pertama, akan ditempuh skala prioritas, yakni hanya beberapa calon kepsek yang diajukan mengikuti diklat. Atau, kedua, adalah diklat dengan biaya mandiri, dalam artian biaya mengikuti diklat ditanggung oleh peserta dan dibantu APBD sebagian.
" Kedua opsi ini masih dalam pengkajian, belum ditetapkan. Mudah-mudahan saja ada dari pemerintah untuk menutupi biaya peserta diklat ini, " harapnya.
Terkait isu penarikan biaya untuk menjadi kepala sekolah, Kadisdik membantah adanya hal itu.
" Mungkin biaya itu adalah mereka yang membuat portofolio dibuatkan oleh orang lain dengan cara membayar, " tambah Kabid Ketenagaan, Iis Santoso.
Pada upaya perekrutan kepsek pun, Dian menambahkan, pihaknya menerangkan bahwa sedikit minat para guru untuk mengajukan pendaftaran sebagai kepsek.
" Di tiap UPTD kecamatan kita kesulitan mencari pendaftar posisi kepsek. entah kenapa kok pada enggak mau. Mungkin nanti akan kita terapkan pengangkatan kepsek berbasis kinerja, kenapa tidak bisa, " tukasnya.(Nars)