KUNINGAN - Upaya mengatasi kerawanan air di wilayah kerja PDAM Tirta Kamuning Kuningan terus dilaksanakan. Hal ini mengingat adanya informasi estimasi dari BMKG, bahwa musim kemarau Tahun 2018, diperkirakan akan berlangsung hingga Bulan Oktober 2018.
Direktur PDAM Tirta Kamuning, H Deni Erlanda, menyampaikan melalui siaran persnya bahwa prakiraan BMKG tersebut dibagi-bagi menurut zona musim. Kemudian, atas dasar itu, dalam rangka tanggap darurat bencana kekeringan, BPBD Kabupaten telah menerbitkan SK Bupati tentang tanggap bencana kekeringan di Kabupaten Kuningan sampai dengan Bulan Nopember 2018.
" Saat ini manajamen PDAM Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan sudah mulai mengambil langkah dengan mempersiapkan diri melakukan evaluasi pendistribusian air untuk kebutuhan internal PDAM, disamping melayani kebutuhan eksternal/non pelanggan PDAM, " terang Deni.
Beberapa wilayah yang tahun-tahun sebelumnya bermasalah, imbuhnya, menjadi fokus utama dalam upaya penanggulangan.
Bilamana ada informasi tentang daerah yang mengalami kerawanan air, pihaknya membuka layanan aduan, informasi dan permohonan layanan pemenuhan air melalui media Layanan Tanggap SITIRKAM. " Kami sediakan layanan tersebut, diantaranya melalui call center 24 jam di 0232 871190 serta email pdamkng@yahoo.co.id atau melalui sms di 085295850666, " jelasnya.
Agar pelayanan dan tindakan yang dilakukannya dapat berjalan dengan baik, Ia meminta agar aduan, informasi atau permohonan layanan lainnya disampaikan secara jelas, tepat dengan menyertakan nama, alamat dan kontak person pengadu. (Nars)