
KUNINGAN - Sedikitnya 30 orang pemburu berita yang biasa melakukan liputan di Kabupaten Kuningan akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang dilaksanakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kuningan selama dua hari (21 sampai 22 September 2018), di Kuningan.
Ketua PWI Kuningan, Iyan Irwandi SIP menjelaskan, mereka adalah yang bekerja di media cetak, media radio, media elektronik maupun media online.
" Bagi awak media Kuningan digratiskan untuk mengikuti UKW yang diselenggarakan PWI bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Kuningan, " terangnya Selasa (18/09/2019) kepada kuninganreligi.com.
Iyan menyebutkan, kegiatan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, para pemburu berita di wilayah Kota Kuda. Hal itu juga menjadi program PWI Kuningan yang terus berusaha melakukan terobosan-terobosan baru melalui peningkatan wawasan dan pengetahuan kewartawanan.
" Termasuk pemahaman Kode Etik Jurnalistik yang harus dijadikan pedoman pergerakan dalam bekerja dan mencari berita oleh seluruh jurnalis agar segala sesuatunya, tidak keluar dari rel yang telah ditetapkan, " imbuhnya.
Sehingga, jelasnya, pemberitaan-pemberitaan yang dibuat pun, benar-benar berimbang sekaligus dapat dipertanggungjawabkan alias tidak hoak.
Khususnya untuk tahun 2018 ini, lanjut lulusan terbaik Sekolah Jurnalisme Indonesia (SJI) tingkat Provinsi Jawa Barat angkatan II, PWI Kabupaten Kuningan akan menyelenggarakan kegiatan UKW supaya para wartawan memiliki kompetensi sebagaimana mestinya sesuai dengan program Dewan Pers.
Ia mengakui bahwa dalam penyelenggaraan UKW memerlukan biaya yang cukup lumayan besar. Para wartawan, ujarnya, biasanya terkendala dari sisi pembiayaan. Sehingga khusus bagi wartawan yang bertugas di Kabupaten Kuningan, diringankan dengan dibebaskan dari segala biaya alias gratis.
" Asalkan, mereka memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Di antaranya, bekerja di perusahaan media yang berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT) atau yayasan, mendapatkan rekomendasi dari pimpinan redaksi (pimred), mengisi formulir yang sudah disediakan dan sebagainya, " paparnya.
Terkait kuota peserta UKW, Ketua Panitia, Nunung Khazanah, kepada kuninganreligi.com menjelaskan bahwa hingga hari ini, Selasa (18/09/2018) telah tercapai 30 orang sesuai kuota gratis yang direncanakan.
" Rencana UKW yang akan melibatkan tujuh penguji pusat dan provinsi. Untuk kuota peserta, Alhamdulillah sudah terpenuhi, ada beberapa pendaftar dari luar, bahkan dari Lampung rencananya ada, namun belum ada konfirmasi hingga hari ini, " ujar Nunung. (Nars)