HARI MENANAM POHON INDONESIA, STOP PASANG MEDIA PROMOSI DI PEPOHONAN - Kuningan Religi

Breaking


Rabu, 28 November 2018

HARI MENANAM POHON INDONESIA, STOP PASANG MEDIA PROMOSI DI PEPOHONAN


Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) telah ditetapkan oleh pemerintah dalam Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2008, yang jatuh tepat pada hari ini, 28 Nopember. 

Pada awalnya tujuan ditetapkannya HMPI melalui Kepres ini adalah untuk memulihkan kerusakan hutan dan lahan dengan cara merehabilitasi kembali hutan-hutan yang rusak.

Namun, penulis memiliki pendapat bahwa HMPI ini tidak sekedar melakukan penanaman pohon secara massal ataupun perorangan, namun juga harus bersamaan juga dengan adanya upaya melindungi dan memelihara hak pohon untuk tumbuh dan hidup.

Pemerintah Kabupaten Kuningan, sejauh yang penulis tahu, juga telah memiliki berbagai kebijakan dalam rangka pelestarian lingkungan, termasuk upaya memperbanyak pohon sebagai bagian dari pengadaan ruang terbuka hijau dan pelestarian habitat tempat hidup pohon.


Ada pula kebijakan-kebijakan yang mengajak masyarakat untuk sadar akan pelestarian alam dengan upaya pengadaan dan penanaman pohon, seperti Pepeling (Pengantin Peduli Lingkungan), Apel (Aparatur Peduli Lingkungan), Seruling (Siswa Baru Peduli Lingkungan) dan yang lainnya.

Memang, mewujudkan satu tujuan program dan kebijakan, terutama terkait pelestarian lingkungan ini, butuh dukungan dan tanggungjawab semua pihak, Mulai dari pemerintahan hingga masyarakat.

Terkadang, satu kebijakan dengan tujuan bagus, jika tidak ada rasa tanggungjawab untuk melaksanakan, hanyalah sebuah kebijakan yang sia-sia.

Sebagaimana upaya melestarikan lingkungan, yang di dalamnya ada konsekuensi untuk melindungi tempat hidup pohon dan memenuhi hak pohon untuk hidup, hanya menjadi kebijakan yang hanya sarat dengan kegiatan seremonial belaka.

Percuma saja, ada upacara penanaman pohon secara massal, jika tanpa ada upaya pemeliharaan agar pohon yang ditanam bisa tumbuh dengan baik. 



Di musim kampanye dalam tahun politik seperti saat ini, banyak pohon yang menjadi obyek penderita, akibat ulah para oknum pemasang Alat Peraga Kampanye dengan menyiksa batang pohon oleh paku.

Bahkan, selain APK, banyak pula pihak yang menggunakan pepohonan sebagai tempat memasang alat promosi mereka, semacam banner, baik dengan paku ataupun dengan mengikatnya menggunakan kawat.

Menjadikan pohon sebagai tempat memasang APK dan atau alat promosi dengan cara menyiksa pohon, adalah hal yang bertentangan dengan upaya pelestarian alam. 

Untuk itu, momentum Hari Menanam Pohon Indonesia, 28 Nopember, dan Bulan Menanam Pohon, Desember lusa, jadikan saat yang tepat untuk semua pihak agar berjanji pada pribadi masing-masing untuk tanggungjawab menjaga kelestarian alam dengan tidak mengganggu hak hidup pepohonan di sekitar kita.

Malahan, jika sanggup, mari tambah pepohonan di sekitar kita dengan cara menanam dan memeliharanya.

Apalagi, bagi seorang Muslim, hatta menanam pohon pun sudah diajarkan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Bahkan, menanam pohon bisa menjadi ladang pahala Shodaqoh Jariyyah yang akan mengalir terus bagi penanamnya.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

إِنْ قَامَتْ السَّاعَةُ وَبِيَدِ‏‎ ‎أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنْ‏‎ ‎اسْتَطَاعَ أَنْ لَا يَقُومَ حَتَّى‎ ‎يَغْرِسَهَا فَلْيَفْعَلْ

“Jika hari kiamat telah tegak, sedang di tangan seorang di antara kalian terdapat bibit pohon korma; jika ia mampu untuk tidak berdiri sampai ia menanamnya, maka lakukanlah.” [HR. Ahmad dalam Al-Musnad (3/183, 184, dan 191), Ath-Thoyalisiy dalam Al-Musnad (2068), dan Al-Bukhoriy dalam Al-Adab Al-Mufrod (479). Hadits ini di-shohih-kan oleh Syaikh Al-Albaniy dalam Ash-Shohihah (no. 9)]

Wallahu 'alam Bishshowab
Oleh: Nanang Subarnas, S.Hut.
Penulis adalah Pemred kuninganreligi.com dan lulusan Institut Pertanian Bogor