KUNINGAN – Dalam upaya mengawal proses demokrasi di kabupaten Kuningan, Jamparing Reseach (JR) mengadakan diskusi dengan dua lembaga penyelenggara pemilu dengan bertema ‘Pemilu 2019 dalam perspektif Penyelenggara Pemilu’, yang bertempat di Sekretariat JR, Perum Kasturi Perdana, Kuningan, Selasa (06/11).
Acara tersebut dihadiri jajaran pengurus, anggota dan simpatisan JR dengan narasumber Ketua KPU Kuningan, Hj. Heni Susilawati dan Asep Z Fauzi, serta Komisioner Bawaslu Kuningan Ikhsan Bayanuloh,
Direktur Eksekutif JR, Shohib muslim mengucapkan terima kasih kepada KPU dan Bawaslu Kuningan, yang telah hadir di sela-sela kesibukannya, dan memberikan materi kepemiluan dan demokrasi menjelang Pemilu 2019.
“ Diharapkan, sebagai penyelenggara Pemilu mampu menjaga netralitas dan professionalisme, kami percaya kepada kedua lembaga ini mampu mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil sehingga Pemilu 2019 di Kuningan berjalan dengan lancar dan sukses,” ujar Sohib.
Sementara, menjelang pemilu 2019, Ikhsan Bayanulloh sebagai perwakilan dari Bawaslu Kuningan menjelaskan, fungsi Bawaslu adalah sebagai pencegahan, pengawasan, penindakan pelanggaran serta penyelesaian sengketa pemilu.
“ Ada 4 prasyarat menuju Pemilu berkualitas, satu rekrutmen kader di parpol, sistem pemilu dan kerangka hukumnya, penyelenggara pemilu yang netral dan professional, dan kecerdasan pemilih,” papar Ikhsan.
Selanjutnya, Ketua KPU Kuningan, Hj. Heni Susilawati menjelaskan terkait regulasi teknis penyelenggaraan Pemilu 2019. Pihaknya juga mengapresiasi keberadaan Jamparing Reseach yang telah berkontribusi dalam proses pembelajaran politik menuju Civil Society.
“ Dalam penyelenggaran Pemilu 2019, kami membutuhkan sumber daya manusia yang berkualitas untuk menjadi penyelenggara Pemilu di 3566 TPS se-Kabupaten Kuningan,” tutur Heni.
Komisioner KPU lainnya, Asep Z. Fauzi, menambahkan, bahwa Jamparing Reseach ke depan bisa menjadi lembaga yang bersinergi dengan KPU untuk mewujudkan Pemilu yang berkualitas.
(Nars)