BANGUN RUMAH SAKIT YANG RAMAH UNTUK MELAYANI MASYARAKAT - Kuningan Religi

Breaking


Kamis, 13 Desember 2018

BANGUN RUMAH SAKIT YANG RAMAH UNTUK MELAYANI MASYARAKAT



KUNINGAN – Mencuatnya permasalahan perijinan Rumah Sakit Terpadu yang saat ini ramai diperbincangkan, dijawab langsung oleh pemilik rumah sakit, H Rokhmat Ardiyan, saat bertemu dengan beberapa awak media di Kuningan, Kamis (13/12/2018).

Sebelumnya, beberapa ketua ormas dan LSM di Kuningan mempertanyakan kejelasan izin rumah sakit tersebut kepada pemerintah Kabupaten Kuningan. Bahkan, mereka menuntut pembangunan RS itu dihentikan, sebelum perizinan terkait RS terpadu itu ditempuh.

Ardiyan, sebagai owner Puspita Cipta Group ini,  meyakinkan kepada wartawan bahwa pihaknya telah memiliki izin untuk membangun rumah sakit yang terletak di Jalan Cut Nyak Dhien, Kabupaten Kuningan, tersebut.

" Kami tentu tidak berani membangun rumah sakit itu kalau tidak ada izin. Saya tekankan bahwa izin untuk (membangun) RS itu sudah ada, tidak ada permasalahan apa-apa, " tandas mantan Ketua BAZ Kuningan ini.



Awalnya memang, diakuinya, pihaknya mengajukan tiga sektor perizinan, yakni rumah sakit, perumahan dan sekolah. Namun di tengah jalan, pihaknya memutuskan hanya mengajukan satu sektor saja, yakni rumah sakit.

" Mungkin ada informasi yang belum tersampaikan, itulah yang menjadi satu miss komunikasi, " imbuhnya.

Ardiyan mengaku bahwa pihaknya berniat membangun rumah sakit, atas dasar kondisi di Kabupaten Kuningan yang masih terdapat kekurangan bed (kamar untuk melayani pasien).

" Kami ingin memberikan pelayanan optimal dan kami hadir untuk mewujudkan RS yang ramah, baik, dan melayani masyarakat sebaik-baiknya, " ujarnya.

Jika mempertanyakan izin operasional rumah sakit, Ardiyan menjelaskan, memang pihaknya belum mengantonginya.

" Kan RS nya juga belum berjalan operasionalnya, " tukasnya.(Nars)