KUNINGAN - Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan, H Ujang Kosasih, angkat bicara terkait dugaan salah seorang caleg dari partainya yang tersandung narkoba.
Ditemui di sela kegiatan Sidang Paripurna di Gedung DPRD Kuningan, politisi senior asal Kecamatan Maleber ini mengatakan bahwa partai yang dipimpinnya tidak akan mentolelir siapapun kader yang tersandung masalah pidana.
" Sikap kami terhadap permasalahan ini, pastinya kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Biar itu berjalan sesuai koridor hukum yang sedang ditegakkan, " ungkapnya.
Terkait nasib oknum caleg PKB Dapil III Kuningan berinisial RV tersebut dalam pencalonan sebagai anggota legislatif di Kuningan, Ujang mengatakan bahwa itu sudah bukan kewenangannya.
" Kan sudah DCT, maka kewenangan mencoret yang bersangkutan ada di KPU, tentunya KPU akan juga menunggu hingga proses hukumnya inkrah, " tuturnya.
PKB, imbuh Ujang akan tegas, akan menindak tegas dan tidak memberi ampun bagi kadernya yang diduga terlibat pidana, baik itu narkoba, korupsi maupun terorisme. Pihaknya menyakinkan bahwa tidak akan ada bantuan hukum apapun bagi kader yang melanggar tersebut.
Ketika ditanya kaitan dengan proses rekruitmen RV sehingga lolos menjadi Caleg PKB di Dapil III, Ujang mengatakan bahwa yang bersangkutan saat menempuh tahapan pemberkasan dan pencalonan di partainya, memenuhi persyaratan.
" PKB memandang semua orang baik, husnudzon, proses pemberkasannya pun memenuhi syarat semuanya. Bahkan di KPU juga lolos dari semua persyaratan, termasuk tes urine dan yang lainnya, " terangnya.
Sebelumnya, RV, salah seorang Caleg PKB dari Dapil III Kuningan, diamankan saat petugas Polres Cirebon melakukan operasi Anti Narkoba (Antik), 2 Desember lalu.
Dari tangan RV, polisi mendapati satu paket sabu-sabu seberat 0,93 gram saat digeledah dalam mobilnya di Pintu Masuk Tol Ciperna.(Nars)
Social Plugin