KUNINGAN - Kantor Sekretariat Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kuningan, secara resmi dimulai penggunaannya oleh Anggota Bawaslu RI Divisi Pengawasan dan Sosialisasi, Mochammad Afifuddin, di Jalan RE Martadinata, Kertawangunan, Kabupaten Kuningan, Rabu (26/12/2018).
Saat peresmian, Ketua Bawaslu Kabupaten Kuningan, Jubaedi SH, dalam laporannya mengungkapkan bahwa kantor sekretariat Bawaslu Kuningan merupakan kantor sekretariat Bawaslu yang pertama di Jawa Barat dan kedua di Indonesia yang diresmikan penggunaannya.
" Tidak berlebihan jika pada saat ini Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Kuningan yang telah membantu, sehingga Kami bisa menggunakan gedung ini sebagai kantor sekretariat yang baru, " ucap Jubaedi.
Pihaknya berharap semoga dengan telah dimilikinya kantor yang representatif bisa lebih meningkatkan lagi kinerja jajaran Bawaslu Kuningan dalam mengawal demokrasi di Kabupaten Kuningan di masa yang akan datang.
" Kantor ini masih memiliki kekurangan dalam hal meubelair dan perlengkapan IT, Kami berharap agar ada solusi dalam memenuhi kebutuhan tersebut, " harapnya lagi.
Sementara, Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan, mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 bukanlah Pemilu yang ringan. Pemilu 2019 merupakan Pemilu yang cukup berat karena dilaksanakan secara serentak, sehingga memerlukan pengawasan yang berat juga.
" Dengan dukungan kantor sekretariat yang menurut saya ini mewah, dapat memberikan dukungan dalam menjalankan tugas-tugas Bawaslu di tingkat Kabupaten Kuningan, " ujarnya.
Apalagi, imbuhnya, Bawaslu untuk periode sekarang tidak lagi adhoc, namun permanen selama lima tahun. Dengan aset semacam itu, akan memberikan dukungan untuk kesuksesan Pemilu 2019 nanti, selanjutnya penting juga guna membangun dinamika demokrasi di Kuningan.
Selanjutnya, Bupati Kuningan, H Acep Purnama, menyampaikan apresiasi kepada kepala Desa Kertawangunan yang telah mendukung untuk pembangunan kantor bawaslu yang sebelumnya kantor Puskesmas. Dimana tanahnya merupakan aset desa setempat.
Suksesnya Pemilu, ujar Bupati, merupakan tanggung jawab bersama sesuai tugas dan perannya masing masing baik KPU, Bawaslu, pemerintah, TNI, POLRI dan lainnya. Pengawasan harus dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaan.
Masih ditempat yang sama, anggota Bawaslu RI, Afifudin, menyampaikan agar gedung yang baru ini agar dijadikan rumah bersama. Tempat yang terbuka. Jangan sampai masyarakat takut untuk hadir di kantor ini.
“ Kita harus siap memberikan pelayanan mulai pencegahan, pengawasan,. Penindakan dan lainnya. Kantor ini akan bisa kami jadikan contoh untuk kabupaten/kota lainnya,” katanya. (Nars).