KUNINGAN - Kepolisian Negara Republik Indonesia Resort Kuningan (Polres Kuningan), menggelar Press Release, terkait capaian kinerja lembaga selama Tahun 2018, di Mapolres Kuningan, Jalan RE Martadinata, Kuningan, Kamis (27/12/2018).
Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, didampingi Wakapolres, Komp Agus Syaifudin, dalam ekspose tersebut mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Kuningan.
" Secara umum, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Kuningan sepanjang tahun 2018 aman dan kondusif. Ganguan kamtibmas akibat konflik sosial nihil yang berlatar belakang SARA nihil, begitu juga dengan terorisme, " ungkapnya.
Situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ini, ucap Iman, telah memberikan kontrbusi dalam meningkatnya produktifitas masyarakat Kuningan.
Selama tahun 2018, terangnya, Satuan Reskrim Polres Kuningan telah menangani sebanyak 279 perkara dan telah diselesaikan sebanyak 220 perkara, dan dapat dipersentasikan sebesar 72% penyelesaian perkara.
"
Perkara yang menonjol (mendominasi) yaitu penipuan dan pencabulan. Beberapa perkara yang menonjol berhasil diungkap 2 kasus, yakni korupsi di tiga desa (Desa Kahiyangan dan Desa Padabeunghar, dan DesaSindangkempeng) dengan total kerugian negara sebanyak Rp 640.754.934," terangnya.
Pihaknya juga tengah menangani kasus tambang batu llegal yang berada di wilayah Cigugur. Juga, telah berhasil mengungkap dua kasus Curat terkait pembobolan dua toserba.
" Kami masih memiliki satu perkara yang dalam proses pengungkapan yakni kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Sembawa Kecamatan Jalaksana. Karena belum mendapat bukti dan saksi yang cukup, akan menjadi prioritas utama pengungkapan di Tahun 2019, " ujar Kapolres.
Diluar dari penanganan perkara umum, laporan pengaduan masyarakat, Satuan Reskrim Polres Kuningan juga tetap menangani perkara Tindak Pidana Pemilu. Selain itu, keberhasilan Satgas Pangan dalam mengontrol harga pangan serta distribusi pangan selama Lebaran, Natal dan Tahun Baru.
Sementara, untuk Satres Narkoba, Polres Kuningan, telah berhasil mengungkap sebanyak 40 perkara, yang didominasi oleh jenis sabu dan obat terlarang.
" Juga telah berhasil mengungap upaya penyelundupan ganja ke LP Kelas IIA Cijoho, seberat 250 gram, atas nama tersangka GSH. Ini merupakan hasil sinergitas kami dengan lembaga lain dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba, " paparnya.
Terkait kegiatan Sat Lalu Lintas, Polres Kuningan mengklaim terdapat penurunan data pelanggaran lalin sebesar 22% dibanding tahun sebelumnya. Satuan ini juga telah melakukan inovasi dengan membentuk kampung dan kampus pelopor tertib lalu lintas pertama di Jawa Barat.
" Dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Satbinmas Polres Kuningan juga telah melakukan berbagai kegiatan preemtif hingga pembinaan terhadap internal, Saka Bhayangkara, " ujar Iman.
Kaitan dengan kegiatan Sat Intelkam, Iman menambahkan, pihaknya terus melakukan upaya pencegahan terhadap tumbuhnya terorisme, paham radikal, dan konflik sosial bekerjasama dengan Bakorpakem dan Kominda.
" Terakhir, untuk satuan Sabhara, kita telah membentuk Tim SAR dalam mengantisipasi bencana alam maupun kebakaran. Mereka juga dalam melakukan patroli beberapa waktu lalu, telah membantu masyarakat dalam pengadaan air bersih akibat kekeringan, " kata Kapolres.
Tahun mendatang, pihaknya memiliki program Tanggap Bencana dengan mengoptimalkan Bantuan SAR Polres Kuningan, Mewujudkan Pemilu 2019 yang aman dan damai tanpa Hoax dan Hate Speech
dengan Mengoptimalkan Satgas Nusantara dan ketertiban masyarakat. (Nars)
Social Plugin