KUNINGAN - Menyikapi peredaran Tabloid Indonesia Barokah yang dinilai masyarakat bisa memicu perpecahan ummat, Bawaslu Kuningan, hingga Kamis (24/01/2019) siang berhasil mengamankan 728 Eksemplar Tabloid tersebut melalui Bawaslu masing-masing kecamatan.
Anggota Bawaslu Kuningan, Abdul Jalil Hermawan, menjelaskan kepada media bahwa ratusan eksemplar tabloid tersebut didapat dari 28 kecamatan di Kuningan yang terdiri dari 204 desa.
" Kami hanya melakukan inventarisir barang bukti tabloid dari 28 kecamatan, untuk menjelaskan mengenai konten tabloid itu sementara tidak bisa kami jelaskan, karena masih dalam proses kajian di Bawaslu Provinsi, " terang Abdul Jalil.
Pihaknya meminta kepada masyarakat yang menerima tabloid tersebut untuk bisa menginformasikan kepada Bawaslu Kecamatan masing-masing agar bisa diinventarisir.
Jalil membenarkan, penyebaran tabloid tersebut adalah dengan dikirimkan ke Masjid-masjid dan pondok pesantren yang ada di Kuningan.
Selain Indonesia Barokah, pihaknya juga menjelaskan bahwa masih ada dua tabloid lain yang beredar di masyarakat. Kedua tabloid tersebut adalah Pesantren Kita dan Kerja Nyata Ummat Sejahtera.
" Namun, kedua tabloid yang lainnya, penyebarannya tidak semasif tabloid Indonesia Barokah. Hanya ditemukan di satu kecamatan, satu tabloid disebarkan bersama bahan kampanye salah seorang caleg di Dapil II, " ujarnya.
Sebelumnya, MUI dan DMI Kuningan menyatakan sikap menolak penyebaran tabloid yang memicu perpecahan ummat tersebut. Pernyataan sikap tersebut disaksikan oleh Kapolres Kuningan dan Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan.