CIAWIGEBANG - Ditinggal penghuninya, sebuah rumah dua lantai milik Mis'a bin Kusnadi (44) dan Wiwin Widaningsih (45), perangkat Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang, terbakar Sabtu (19/01/2019) pagi, diduga akibat terjadi konsleting aliran listrik.
Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, M Khadafi Mufti, ketika dikonfirmasi, mengatakan kepada kuninganreligi.com bahwa meski sudah masuk musim penghujan, kejadian kebakaran tetap saja bisa terjadi.
Pihaknya menghimbau agar warga bisa berhati-hati dan waspada terhadap kejadian kebakaran yang bisa terjadi kapan dan dimana saja.
Seperti yang dialami rumah Mis'a yang berukuran 5x11 meter di Blok Keramat Kesambi Rt 04 Rw 02 Desa Padarama Kecamatan Ciawigebang.
Sekira pukul 09.00 WIB saat pemilik rumah sedang mengasah mesin rumput, terlihat kepulan asap dari atap bangunan rumah lantai dua miliknya.
Mis'a lantas menuju ke lantai atas, tempat asal muasal api. Sayangnya, api sudah membesar. Saat rumah terbakar, Istri dan kedua anaknya sedang tidak ada di rumah.
Warga setempat, Karmin (42 th), segera membantunya dengan menginformasikan kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan.
Satu unit randis damkar dan 5 anggota meluncur ke TKP dan tiba 25 menit kemudian. Dibantu warga sekitar, pihak kepolisian sektor Ciawigebang, dan anggota Koramil Ciawigebang, api baru dapat dipadamkan sekitar pukul 11.30 WIB.
" Penyebab kebakaran diduga dari konsleting listrik dari atap bangunan lantai 2. Taksiran total kerugian adalah sebesar 85 juta rupiah, " terang Khadafi di lokasi kejadian.
Pihaknya tetap mewanti-wanti agar warga selalu melakukan pengecekan secara rutin terhadap kabel listrik, kompor gas, dan peralatan yang mudah menimbulkan api lainnya.
" Agar Pemerintahan Desa setempat menyediakan Alat Pencegahan kebakaran seperti : Apar (alat pemadam api ringan), hydran, bak penampungan air yang di tempatkan di tempat pemukiman, " tukasnya. (Nars)