KUNINGAN - Aparat Kepolisian Resort Kuningan berhasil menangkap AH (27), pelaku perampasan handphone yang disertai dengan pembacokan terhadap dua pemuda, Roni (21) dan Dika (24) warga Lingkungan Wage Rt 34 Rw 12 Blok Lempong Kelurahan Cigugur, pada Rabu (02/01/2019).
Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Syahroni mengungkapkan kepada kuninganreligi.com, Jum'at (04/01/2019), bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku pembacokan dan perampasan handphone, yang terjadi beberapa hari lalu.
" Pelaku atas nama AH, kelahiran tahun 1992, warga Kampung Pasir Huni, Rt 61 Rw 18 Desa Mandalajati Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung. Ditangkap saat berada di Villa Linggajati, Kecamatan Cilimus, pukul 03:00 dini hari, " terangnya.
Penangkapan pelaku, imbuh Syahroni, dilakukan oleh Tim Resmob Polres Kuningan, setelah melalui proses identifikasi dan penyelidikan.
" Dari tangan pelaku AH, diamankan barang bukti berupa 1 unit HP Merk Xiamoi warna hitam, 1 buah sarung golok dan 1 buah kacamata. Pelaku membenarkan dan mengakui perbuatannya bahwa telah mencuri HP dan membacok korban, " ungkap Syahroni.
Saat ini, katanya, kepolisian sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, karena dari hasil identifikasi pihaknya, pelaku berjumlah lebih dari dua orang.
" Pelaku yang sama, juga diduga melakukan percobaan perampasan HP di jalan Siliwangi pada malam itu, " imbuhnya.
Ketika ditanya, apakah pelaku merupakan anggota salah satu Genk Motor, Syahroni mengaku belum mengetahui ke arah sana. Hanya saja, Ia membenarkan bahwa saat melakukan kejahatannya, pelaku bergerombol dengan tiga unit sepeda motor.
" Dengan tiga sepeda motor, mereka berhenti dekat korban, tiga orang di antaranya menghampiri korban, kemudian melakukan perampasan HP dan memukul serta membacok korban di bagian punggung, " ujarnya.
Pada para pelaku, masih Syahroni, kepolisian menjerat dengan pasal 365 KUHP, tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukuman bagi pelaku, terangnya, adalah kurungan lebih dari lima tahun.
Untuk diketahui, sebelumnya, Dika dan Roni, dua pemuda warga Kecamatan Cigugur, Ahad (30/12/2018) lalu, mengalami perampasan HP dan pembacokan, saat mereka nongkrong di sebuah warung depan SMKN 1 Kuningan.
Setelah merampas dan membacok korban, pelaku lari ke arah Kuningan kota. Korban mengalami luka bacokan cukup dalam sehingga dilarikan ke UGD RS Cigugur. (Nars)
0 komentar:
Posting Komentar