AKREDITASI SNARS RS JANTUNG HASNA MEDIKA TAK BOLEH DILIPUT MEDIA? - Kuningan Religi

Breaking


Senin, 11 Februari 2019

AKREDITASI SNARS RS JANTUNG HASNA MEDIKA TAK BOLEH DILIPUT MEDIA?


KUNINGAN - Agenda Akreditasi Standar Nasional Akreditasi Rumah Sakit di RS Jantung Hasna Medika, Jalan Raya Cigugur, Kuningan, Senin (11/02/2019), luput dari peliputan media massa.

Bukan karena para jurnalis yang enggan memberitakannya, namun luputnya pemberitaan tersebut, diduga karena adanya larangan dari pihak manajemen rumah sakit itu pada media yang akan melakukan liputan dalam kegiatan tersebut.

Dua wartawan, Dadang Hendrayudha (kamangkaranews.com) dan Nanang Subarnas (kuninganreligi.com), merupakan wartawan yang mengaku merasa kecewa dengan adanya larangan tersebut.

Betapa tidak, seperti yang diungkapkan Dadang Hendrayudha, sebagai jurnalis, dirinya merasa bertanggungjawab dalam mengemban profesi kewartawanannya. Jurnalis Indonesia, ungkap Dadang, harus bisa profesional dalam menyajikan pemberitaan yang seimbang dan bertanggungjawab.



Larangan meliput di agenda RS jantung tersebut, ucapnya, dia rasakan saat salah seorang satpam "keukeuh" menyuruhnya mengisi buku tamu terlebih dahulu di ruangan lantai satu. Padahal, saat itu acara sedang berlangsung, dan Deha, sapaannya, sedang dalam keadaan tanggung, karena takut kehilangan moment berita yang menurutnya penting.

" Saya naik ke lantai dua bersama rombongan Humas Setda. Baru saja mendekat ke pintu aula tempat acara berlangsung, Saya ditanya satpam, apakah sudah mengisi buku tamu atau belum, " tutur Deha membeberkan kronologis.

Spontan dijawab Deha, ia belum bisa mengisi buku tami, dan baru akan dilaksanakan setelah acara selesai, karena kegiatan sudah berjalan, takut kehilangan momen berita. 

" Namun satpam tersebut ‘keukeuh’ agar Saya menulis buku tamu dulu di lantai satu bagian depan. Karena tidak terbiasa cekcok dengan orang melarang peliputan, akhirnya Saya putuskan untuk pulang, " ujarnya.

Ternyata hal serupa juga dialami oleh wartawan media kuninganreligi.com, Nanang Subarnas. 



“ Saya masih bisa meliput acara penyambutan Tim Akreditasi di luar. Namun saat mau masuk gedung, tiba-tiba dilarang oleh satpam sambil berkata maaf pak kebijakan manajemen kami, bapak hanya bisa sampai disini. Intinya dilarang masuk,” ucapnya.

Padahal, ia memiliki penilaian, alangkah baiknya jika akreditasi rumah sakit diketahui publik untuk meyakinkan masyarakat Kuningan terhadap kualitas pelayanan rumah sakit tersebut.

“Tapi setelah mendapat perlakuan seperti itu, saya jadi enggan untuk memberitakannya. Lha wong mereka tidak mau diliput,” katanya.

Ia teringat statement Sekda Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bahwa Keterbukaan Informasi Publik sangat penting untuk meminimalisir simpang siurnya informasi pemberitaan yang beredar di masyarakat.

Bahkan Pemkab Kuningan sangat mendukung Keterbukaan Informasi Publik karena media massa dan wartawan merupakan penyambung lidah untuk mentransformasikan informasi secara proporsional dan profesional kepada publik. (Nars/Ries)