KUNINGAN - Warga dari tiga dusun di Desa Timbang, Kecamatan Cigandamekar, menuntut pemberhentian pembangunan proyek perumahan tang ada di sekitar pemukiman mereka. Warga menuding bahwa pembangunan perumahan yang dilakukan oleh tiga pengembang itu, telah menyebabkan banjir ke pemukiman mereka, setiap turun hujan deras.
Tuntutan mereka disampaikan di depan Camat Cigandamekar dan Kabid Perencanaan Teknis, Dinas PUPR Kabupaten Kuningan, Atony, Pada Jum'at (15/02/2019) pagi.
" Ada tiga pengembang perumahan yakni perumahan Patra Pesona Batulayang, Green Nirwana dan Bumi Cigandamekar yang kami tuntut untuk menghentikan segala aktivitas pembangunan perumahan, karena pembangunan tiga perumahan yang saling berdekatan tersebut menjadi salah satu penyebab banjir, " tegas Aip Samsul Maarif, perwakilan warga.
Dirinya menandaskan, bahwa jika tuntutan warga tidak dipenuhim mereka akan kembali melakukan aksi dengan menurukan masa yang lebih banyak.
“ Sebelum ada proyek perumahan, belum pernah terjadi banjir di kampung kami, paling air meluap ke jalan itu pernah namun airnya tidak dipenuhi lumpur, selain itu saya menduga perumahan belum memiliki izin namun sudah berani melakukan aktifitas pembangunan,” kata Aip.
Ditambahkannya, sebelum dilaksanakannya pembangunan, pihak pengembang dengan pemerintah Desa dan warga telah melakukan musyawarah, bahkan ada MoU yang harus dilaksanakan oleh pihak pengembang, salah satunya membuat saluran irigasi hingga sungai Cimanis sehingga air tidak meluap dan masuk ke pemukiman warga.
“ Posisi tiga perumahan berada di atas sebagian masuk Desa Timbang dan sebagian masuk Desa Karang Muncang, posisi pemukiman berada dibawah, sehingga ketika tidak ada serapan air karena berubah jadi perumahan, otomatis air turun ke bawah dan masuk ke pemukiman warga,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Cigandamekar, Solihin, di depan warga berjanji akan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada pihak pengembang. Terkait dengan izin perumahan, Ia mengatakan sedang dalam proses.
“Kalau izin pembukaan lokasi sudah keluar, namun untuk izin mendirikan pembangunan (IMB), Saya belum dapat tembusan,” kata Solihin.
Diungkapkan Camat, proses pembangunan perumahan ini dimulai pada tahun 2018, sebagai koordinator wilayah di tingkat Kecamatan dalam acara TKPRD dirinya sudah menengarai bahwa dua perumahan yang ada di Desa Timbang dan Desa Karangmuncang bermasalah. Bahkan dirinya juga meminta untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
“ Dua perumahan saja bermasalah apalagi sekarang bertambah satu lagi perumahan, oleh karena itu saya meminta untuk menyelesaikan permasalahannya, salah satunya adalah membuat saluran irigasi,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kabid Perencanaan Teknis pada Dinas PUPR Kabupaten Kuningan Atony mengungkapkan, kedatangannya ke tempat itu, adalah diperintah langsung oleh Bupati Kuningan untuk meninjau banjir.
" Kedatangan kami kesini ingin memperbaiki saluran samping untuk mengurangi air yang tumpah ke jalan. Jika melihat kondisi di lapangan, saluran yang ada ini ke depannya tidak akan mampuh menampung air. Saya tetap fokus menyelamatkan kerusakan infrastruktur dalam hal ini akses jalan,” jelasnya (Nars)