KUNINGAN - Masih ingat peristiwa penjambretan yang dialami dua wanita di Jalan Soekarno Hatta, dekat Kuningan Islamic Center (KIC) bulan lalu?
Korbannya adalah seorang siswi SMKN 2 Kuningan, Irka Irawati, yang beralamat di Rt 04 Rw 03 Lingkungan Eyang Weri Kelurahan Awirarangan Kuningan.
Pengakuan korban, saat korban bersama rekannya dari arah Cijoho melewati dekat makam cina, akan berbelok ke arah Kuningan Islamic Center (KIC), tiba-tiba diikuti dan dipepet oleh pelaku yang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vixion.
Berdasarkan Laporan polisi nomor LP/B/03/I/2019/JBR/RES KNG, Team Resmob Polres Kuningan melakukan penyelidikan dan lidik terhadap perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan TKP di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Cigintung Kecamatan Kuningan tersebut.
Hasilnya, pada Kamis (21/02/2019) sekira pukul 04.50 WIB, Polisi berhasil menangkap seorang pelaku yang diketahui sedang berada di kediamannya di Dusun Pahing RT 06 RW 02 Desa Sagarahiang, Kecamatan Darma.
Saat ditangkap, tersangka J Bin R mengakui dan membenarkan perbuatannya di hadapan aparat kepolisian.
Dari tangan pelaku,, polisi menyita barang bukti 1 (satu) buah handphone merk Xiaomi Redmi 3s warna silver, 1 (satu) buah dusbook handphone merk Xiaomi Redmi 3s yang dijambret dari tangan korban pada saat kejadian dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Vixion warna hitam nopol E3685YAJ.
Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan, melalui Kasat Reskrim, AKP Syahroni menerangkan kepada media bahwa, modus operandi yang dilakukan pelaku adalah mengikuti korban dengan sepeda motornya dan kemudian pelaku menjambret tas selempang warna putih korban dari samping kanan. Setelah mengambil tas korban dengan tangan kirinya, pelaku kemudian melarikan diri.
" Atas tindakan pelaku ini, korban mengalami kerugian sekira Rp 2.370.000,-, tas yang berisi KTP, Kartu SIM C, Handphone Merk Xiaomi Redmi 3S serta uang tunai, raib dibawa pelaku, " jelas Syahroni.
Kepada pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku J kini berada dalam ruang tahanan Polres Kuningan. (Nars)