Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

NGURUS KONI DAN CABOR JANGAN PAKAI "TENAGA SISA"


KUNINGAN - Penjaringan calon ketua umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuningan untuk periode selanjutnya belum dimulai. Selain terkendala persiapan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban dari beberapa Pengurus Cabang Olahraga, KONI Kuningan saat ini masih menggodok regulasi dan tata tertib terkait penjaringan calon ketua umum dan persiapan Musorkab.

" Penjaringan belum kita mulai, panitia penjaringan belum dibentuk. Insya Allah secepatnya, karena sebelum 18 Mei sudah harus dilaksanakan Musorkab, " kata Ketua Umum KONI Kabupaten Kuningan, H Didi Sutardi ketika ditemui kuninganreligi.com.

Terkait kriteria calon ketua umum, pihaknya membenarkan sudah disepakati untuk mengikuti aturan UU No 3 Tahun 2005 dan PP 16 Tahun 2007, yakni tidak boleh dari pejabat struktural dan bukan dari pejabat publik yang dipilih oleh masyarakat.


Terpisah, pengamat kebijakan daerah, Boy Sandi Kertanagara, Rabu (06/02/2019), kepada kuninganreligi.com mengungkapkan bahwa menjelang pergantian kepengurusan KONI Kuningan, ke dapan harus ada perbaikan dalam struktur kepengurusannya.

" Mengurus KONI itu jangan pake tenaga sisa. Biar KONI bisa fokus dalam membina atlet dan keolahragaan di Kuningan, nanti kan bisa berprestasi, " ujar Boy diamini rekannya, Sujarwo kepada KR.

Ia juga menekankan agar pemilihan Ketua KONI bisa transparan dan diketahui publik, mulai dari penjaringan, seleksi hingga pemilihannya.

" Penjaringan harus terbuka, kalau bisa calonnya kampanye seperti calon kepala daerah, nanti publik bisa ikut menyaring, KONI kan pakai uang rakyat juga, " tegasnya.



Terkait kepengurusan Cabor yang melibatkan ASN, Ketua F-Tekad, Sujarwo menyindir bahwa hal itu juga sudah melanggar aturan, yakni UU Nomor 3 Tahun 2005 yang dipertegas dengan PP 16 tahun 2007.

" Mendagri juga sudah mengeluarkan SE nomor 800/2398/SJ tentang larangan rangkap jabatan di kepengurusan KONI dengan jabatan struktural. Kalau selama ini di Kuningan, beberapa Cabor dipimpin ASN, berarti itu pelanggaran kan?, " tanya pria yang biasa disebut Mang Ewo. (Nars) 

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad