KAPOLRES KUNINGAN: SILAKAN LAPORKAN, JIKA TAHU SIAPA BANDARNYA - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 26 Maret 2019

KAPOLRES KUNINGAN: SILAKAN LAPORKAN, JIKA TAHU SIAPA BANDARNYA


KUNINGAN - Maraknya peredaran narkoba, obat-obatan terlarang dan jual beli bahan sediaan farmasi tanpa ijin di wilayah hukum Polres Kuningan, membuat jajaran kepolisian berkomitmen akan terus menggarap pemicu penyakit masyarakat tersebut hingga tak tersisa.

Kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, saat berbincang dengan jajaran awak media Kuningan, Selasa (26/03/2019) mengungkapkan, pihaknya berkomitmen bahwa tahun 2019, Kabupaten Kuningan harus bersih dari peredaran gelap narkoba dan obat-obatan terlarang.

Mirisnya, Kapolres mengungkapkan bahwa konsumsi obat-obatan terlarang tersebut didominasi oleh masyarakat kalangan bawah. Hal itu diakuinya akan merusak tatanan kehidupan masyarakat. 

Ketika ditanyakan terkait adanya harapan masyarakat agar pihak kepolisian bisa memberantas peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang hingga ke bandar besarnya, Kapolres mempersilakan, jika ada masyarakat yang tahu informasi keberadaan bandar yang dimaksud, untuk melaporkan pada pihaknya untuk ditindaklanjuti.

" Kalau masyarakat tahu informasi terkait bandar-bandarnya, silakan laporkan ke Polres, agar kami bisa tindaklanjuti. Tanpa informasi dari masyarakat, kita tidak bisa berbuat banyak, " ujar Iman.

Pemberantasan narkoba dan obat-obatan ini, imbuhnya harus bergandengan tangan dengan masyarakat. Informasi dari masyarakat, ucapnya, akan dilindungi (identitas pelapornya-red), walaupun tantangan setiap pengungkapan kasus narkoba adalah selnya selalu terputus.

" Terputus di situ adalah para pelaku pengedar dan konsumen narkoba tidak saling mengenal satu sama lain. Untuk kasus obat-obatan keras ini di Kuningan yang paling rawan adalah jenis Tramadol, " terangnya.(Nars)