KUNINGAN - Mohamad Apip Firmansyah, seorang caleg DPRD Kuningan Dapil III dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) meneruskan laporannya perihal dugaan pelanggaran Pemilu Legislatif yang diduga dilakukan oleh Tim Sukses Caleg Gerindra, M Hadis, ke Sentra Gakumdu Bawaslu Kuningan.
Bawaslu Kuningan menerbitkan bukti penerimaan laporan Apip, bernomor 007/LP/PL/Kab Kuningan/13.20/IV/2019, pada Senin (15/04/2019). Apip bersama beberapa rekannya saat melaporkan, langsung diterima di Ruang Gakumdu Kantor Bawaslu Kuningan oleh beberapa komponen Gakumdu - di antaranya, Komisioner Bawaslu Kuningan, Kejari Kuningan dan Kepolisian Resor Kuningan.
Selama satu jam lebih, Ia memberikan keterangan kepada Gakumdu seputar perlakuan Timses Caleg Gerindra di Dapil III Kuningan, yang dianggapnya telah merugikan dan menghambat kampanye dirinya untuk meraih dukungan dari warga.
" Mereka telah menyebarkan berita bohong atau hoax atas diri saya dengan mengatakan kepada warga bahwa Saya telah diterima sebagai ASN dan tidak lagi mencalonkan sebagai anggota legislatif.
Ini jelas merugikan saya yang sedang berkampanye, " ujar Apip, ketika kuninganreligi.com menemuinya selepas memberikan laporan di Kantor Bawaslu Kuningan.
Secara logika saja, menurut Apip, berita bohong tersebut diduga dihembuskan oleh Caleg Pertahana, maka besar atau kecil pengaruhnya di masyarakat, pasti banyak yang percaya dengan berita tersebut.
" Oknum caleg pertahana ini jelas menempuh segala cara untuk menjatuhkan kans suara saya di masyarakat Dapil III. Makanya saya bertekad memberi pelajaran keras kepadanyam agar tidak sembarangan dalam berucap, apalagi Ia sebagai Caleg Pertahana yang seharusnya tahu aturan, " tegasnya.
Ia mengaku, telah memberikan semua keterangan, termasuk kronologis, barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman video, dan para saksi kepada pihak Gakumdu-Bawaslu Kuningan.
" Kami mengikuti proses yang dilakukan Gakumdu dan Bawaslu. Mengenai bagaimana keputusan pihak Gakumdu dan Bawaslu, kami akan taati. Intinya Saya mempercayakan sepenuhnya penindakan laporan ini kepada pihak berwenang untuk mengkaji, memroses dan menindaknya bagaimana, " tandas Apip.
Sebelumnya, seperti yang pernah diberitakan kuninganreligi.com, Tim Sukses (Timses) Caleg Pertahana dari Partai Gerindra, M Hadis, dilaporkan oleh Caleg PKB untuk DPRD Kuningan Dapil 3, M Apip Firmansyah, ke Panwascam Ciawigebang, Jum'at (12/04/2019).
Apip mendatangi kantor sekretariat Panwascam Ciawigebang, untuk melaporkan penyebaran berita hoax yang disampaikan oleh timses M Hadis ke masyarakat bahwa dirinya telah mengundurkan diri dan sudah tidak ikut pemilihan legislatif karena telah diterima sebagai PNS. Berita hoax ini tersebar di dua Desa di yakni Desa Geresik dan Desa Kramatmulya Kecamatan Ciawigebang.
Apip yakin, kasus ini terstruktur dan ada intruksi langsung karena tidak mungkin seorang timses bisa menyebarkan berita bohong tersebut tanpa ada perintah dari caleg yang diperjuangkannya. (Nars).