NETRALITAS ASN KEMENAG KUNINGAN DISOROT BAWASLU - Kuningan Religi

Breaking


Selasa, 02 April 2019

NETRALITAS ASN KEMENAG KUNINGAN DISOROT BAWASLU


KUNINGAN - Dalam upaya pencegahan agar jangan sampai terjadi pelanggaran yang dilakukan instansi pemerintahan dalam masa kampanye Pemilu Serentak 2019, Bawaslu Kuningan meminta klarifikasi dari Kementerian Agama Kuningan terkait sikap netralitas ASN di instansinya.
Kepala Kemenag Kuningan, Hanif Hanafi, mendatangi Kantor Bawaslu di Jalan RE Martadinata, sekira pukul 08:00 WIB, Selasa (02/04/2019).


Bertempat di ruang Gakumdu, Hanif dimintai keterangan seputar adanya informasi mobilisasi ASN di lingkup Kemenag Kuningan untuk mendukung peserta pemilu tertentu. 
Ketua Bawaslu Kuningan, Ondin Sutarman, ketika dikonfirmasi kuninganreligi.com menerangkan bahwa kedatangan pejabat Kemenag Kuningan di kantornya adalah untuk menanyakan langkah-langkah Kemenag dalam menjaga netralitas ASN-nya sejauh mana.
"  Ternyata keterangannya bisa diapresiasi, mereka telah melakukan langkah pembinaan kepada para penyuluh agama di Kuningan tentang kepemiluan dan sebagainya, " ungkap Ondin.
Bawaslu juga, imbuhnya, menyarankan kepada Kemenag Kuningan untuk membuktikan sikap netral ASN-nya seperti dengan melaksanakan apel deklarasi netralitas dan membuat surat edaran agar ASN di sana bisa menjaga sikap netralnya pada Pemilu 2019. 
Terpisah, Kepala Kemenag Kuningan, Hanif Hanafi, saat diwawancarai media, meyakinkan bahwa sebagai instansi pemerintahan, pihaknya selalu menjaga netralitas dalam Pemilu.
Hanif menyangkal jika ada anggapan ASN di lingkup Kemenag Kuningan lebih condong mendukung salah satu peserta Pemilu 2019. 
" Kita pasti patuh pada undang-undang yang memerintahkan ASN itu harus metral. kami selalu koordinasi dengan Bawaslu agar jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan (pelanggaran) menjelang Pemilu 2019 ini, " ucapnya (Nars)