KUNINGAN - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuningan, H Ujang Kosasih, mengaku baru mengetahui bahwa ada salah satu Calegnya, M Apip Firmansyah, yang sedang dirundung berita hoax.
Ditemui di Sekretariat DPC PKB, Jalan Raya Kertawangunan, pada Senin (15/04/2019), Ujang menilai penyebaran berita hoax yang ditujukan pada calegnya tersebut sangat merugikan pihaknya.
" Saya sudah menyampakan kepada Pak Apip, jika merasa dirugikan, tidak ada salahnya untuk mengadukan persoalan ini ke lembaga yang mempunyai kewenangan untuk menangani, yakni Bawaslu, " ujarnya didampingi Apip Firmansyah.
Dirinya menegaskan akan terus mengawal proses pengaduan yang dilakukan Apip oleh pihak Bawaslu, sejauhmana tindaklanjutnya selepas adanya pelaporan hari ini.
Sebagai bagian dari keluarga besar PKB, Apip, terang Ujang, telah menjadi seperti satu tubuh. Ketika ada anggota tubuh yang sakit, maka seluruh tubuh itu akan merasakan sakitnya pula.
" Pastinya, sebagai sebuah kelembagaan, pada saat ada kader partai yang sedang berjuang untuk PKB, pasti kita akan berikan support dan pembelaan, " tegasnya.
Terkait tindak lanjut dari pelaporan calegnya, Ujang memberikan kepercayaan penuh pada Bawaslu Kuningan untuk memrosesnya. Soal tersebut, imbuhnya, tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.
" Bawaslu mempunyai koridor hukum dan aturan-aturan yang menjadi pedoman bagi mereka. Dan karenanya, kami yakin dan percaya, Bawaslu akan melaksanakan tugasnya secara profesional, " tandas politisi asal Maleber ini.
Apapun keputusan Bawaslu nanti, tambahnya, Ia dan kadernya pasti akan menerima dan mengikutinya. Karena pihaknya yakin Bawaslu akan menempuh sesuai pedoman koridor hukum yang ada. (Nars).