Ada Galian Pasir Ditolak Di WIlayahnya, Ini Kata Camat Luragung - Kuningan Religi

Breaking


Senin, 13 Mei 2019

Ada Galian Pasir Ditolak Di WIlayahnya, Ini Kata Camat Luragung



KUNINGAN - Camat Luragung, Beni Prihayatno memberikan tanggapan perihal adanya penolakan rencana dibukanya lokasi galian pasir di wilayahnya. 

Kepada awak media, di ruang kerjanya, Senin (13/05/2019), Beni mengaku telah mengetahui bahwa perusahaan galian pasir di Desa Luragung Landeuh, Kecamatan Luragung, memiliki ijin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2017.


"Proses perijinannya sendiri telah dilakukan sejak tahun 2014 lalu, dan telah beberapa kali mendapat penolakan warga setempat, itu sebelum saya menjabat di sini," terang Beni.

Beni juga mengatakan, selain telah mengantongi surat ijin resmi, tanah lokasi galian yang akan dibuka, menurutnya, adalah statusnya tanah milik pribadi.


Karena alasan itu, pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak, dan merasa berkewajiban untuk mengamankan kebijakan dari pemerintah melalui adanya surat ijin tersebut.

" Kalaupun masih ada sebagian warga yang berkeberatan, kan masih ada prosedur yang bisa ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, " imbuhnya.


Pihaknya juga mengaku sudah melakukan pembahasan terkait adanya beberapa kekhawatiran warga jika galian pasir beroperasi. Bahkan, kata Beni, pihak perusahaan pun telah berjanji akan mengantisipasi segala kekhawatiran yang ditakutkan warga.

" Seperti adanya debu, mereka berjanji akan mencuci kendaraan angkutan. Adanya terpal penutup dan antisipasi lainnya telah disanggupi perusahaan, " tutup Beni yang juga menjelaskan bahwa Luragung telah ditetapkan sebagai kawasan penambangan sesuai RTRW Kabupaten Kuningan.