Pria yang Dilaporkan Keroyok Mantan Istri, Balik Lapor Polisi - Kuningan Religi

Breaking


Rabu, 08 Mei 2019

Pria yang Dilaporkan Keroyok Mantan Istri, Balik Lapor Polisi


KUNINGAN - Indra Jatnika, warga Desa Sindang Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Kuningan, ternyata melaporkan juga mantan istrinya, Rina Isnaenah, warga Desa Muncangela, Kecamatan Cipicung, ke SPKT Mapolres Kuningan, pada Ahad (05/05/2019) tentang dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.

Dimintai keterangan di Balai Wartawan, Polres Kuningan, Indra yang ditemani seorang rekannya, mencoba meluruskan krononogis sebenarnya tentang peristiwa dugaan pengeroyokan yang dikorankan mantan istrinya kemarin.


"Saya malah yang sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari mantan istri saya. Sejak tahun 2015 lalu, saya tahu sifat mantan istri saya yang sebenarnya, " buka Indra di hadapan awak media, Rabu (08/05/2019).

Ia malah sempat menceritakan pada tahun 2017, mantan istrinya sempat memukul hidungnya hingga berdarah. Namun karena masih menghargai Rina, dan menghormati mertuanya saat itu, Ia mengurungkan niatnya untuk mempolisikan mantan istrinya itu.

Terkait dugaan pengeroyokan yang disangkakan Rina, Indra menyangkal semua pernyataan Rina dalam pemberitaan media dan dalam isi laporan polisi yang dibuatnya.

" Saat itu (Ahad, 05/05) sore memang Ia datang bersama kakaknya untuk menjemput anak saya. Dan awalnya saya mengijinkan untuk dibawanya meski dengan berat hati, " tuturnya.

Selang lima menit kemudian, ucapnya, Rina bersama kakaknya datang kembali dengan alasan membawa hp anaknya yang tertinggal di rumah Indra.

" Namun karena sikapnya yang kurang baik, demi menjaga anak saya, saya menyuruh istri saya memasukkan anak saya ke dalam rumah, di situlah terjadi tarik menarik antara saya dan mantan istri memperebutkan anak saya, " tuturnya.

Indra mengakui, menyuruh memasukkan anaknya ke dalam rumah, karena alasan psikologi anaknya jika melihat percekcokan dirinya dengan Rina. Bahkan, Indra menyangkal keterlibatan ibunya yang disebut-sebut membantu memegangi tubuh Rina saat akan merebut anaknya.

" Saya hanya menghalang-halangi agar Ia tidak masuk ke rumah mengambil anak saya, tapi Ia malah mencakar tangan saya. Bahkan, luka-luka di tangannya adalah karena ulahnya sendiri memukul-mukul pintu, " terang Indra.

Akhirnya, setelah pertengkaran memuncak, Ia pasrah membiarkan anaknya ikut ke dalam kendaraan dibawa mantan istrinya pulang.


Padahal, akunya lagi, tanpa dijemput mantan istrinya pun, Indra akan mengantarkan anaknya ke Muncangela selepas sholat Tarawih malam itu.

Namun, karena melihat gelagat tidak baik, saat mengetahui mantan istrinya akan melaporkan dirinya ke kepolisian, Indra pun melakukan visum berbarengan dengan mantan istrinya di RS El Syifa malam itu juga.

Ia pun melaporkan istrinya ke SPKT Mapolres Kuningan dengan pasal 351 tentang penganiayaan yang dilakukan mantan istrinya tersebut. 

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian Polres Kuningan baru memanggil Rina beserta saksi Kakaknya, untuk dimintai keterangan lebih detil tentang peristiwa yang sebenarnya terjadi Ahad sore itu. (Nars)