Warga Luragunglandeuh Tolak Akses Galian C Melintas Tanah Bengkok - Kuningan Religi

Breaking


Sabtu, 18 Mei 2019

Warga Luragunglandeuh Tolak Akses Galian C Melintas Tanah Bengkok


KUNINGAN - Ratusan warga Desa Luragunglandeuh Kecamatan Luragung, Jum'at (17/05/2019) memadati Gedung Balai Desa setempat guna menyuarakan aspirasi mereka menindaklanjuti penolakan hadirnya galian pasir di lingkungannya.

Padahal siang itu,  BPD Luragunglandeuh dan PJS Kades hanya mengundang seratus warga perwakilan tiap dusun untuk membicarakan perihal rencana pembukaan akses jalan menuju lokasi galian yang melewati tanah bengkok desa setempat.


Dari pantauan kuninganreligi.com di lokasi, pertemuan tersebut sempat tegang ketika ratusan warga menyuarakan penolakan terhadap galian pasir. Mereka mengaku tidak pernah memberikan tanda tangan untuk proses perijinan operasional galian pasir. 

Namun,  karena pembahasan dalam pertemuan tersebut hanya menyangkut tanah bengkok yang akan dilalui akses jalan menuju lokasi galian,  ratusan warga,  yang justru jumlahnya lebih banyak tersebut,  diminta ke luar ruangan oleh pimpinan rapat. 

" Bagi yang tidak mendapat undangan, silakan ke luar.  Juga yang bukan warga Luragunglandeuh silakan ke luar,  " ujar Iman Mauludin,  Wakil Ketua BPD,  yang memimpin rapat. 

Setelah keadaan mereda, akhirnya rapat dilanjutkan. Warga dimimta pendapatnya apakah menolak atau menerima jika tanah bengkok desa dilewati akses jalan ke lokasi galian pasir.

Dalam proses voting, warga kebanyakan menolak, dan akhirnya pimpinan rapat memutuskan bahwa warga Desa Luragunglandeuh menolak pihak pengusaha galian pasir menggunakan tanah bengkok untuk akses jalan.


Ketua BPD Luragunglandeuh, Toto Suharto, kepada kuninganreligi.com mengaku sangat puas atas putusan rapat tersebut. Karena menurutnya ijin galian pasir yang konon dikatakan ada, pihaknya juga belum melihat bukti otentiknya.

"Kami hanya tahu dari postingan gambar warga di salah satu media sosial. Itu pun disetujui oleh Kades terdahulu dan sudah lewat dua tahun. Kami harapkan perijinan tersebut bisa ditinjau kembali, karena kebanyakan warga menolak, " jelasnya.(Nars)