Warga Sagaranten Surati Bupati, Minta Kades Diberhentikan - Kuningan Religi

Breaking


Jumat, 17 Mei 2019

Warga Sagaranten Surati Bupati, Minta Kades Diberhentikan



Kuningan - Kasus penyalahgunaan narkoba dan dugaan penyimpangan Dana Desa yang dilakukan oleh Kepala Desa Sagaranten Kecamatan Ciwaru Kabupaten Kuningan ( Rastim Yudiana, S.Pd), membuat sebagian warga Sagaranten mendesak Bupati Kuningan,  H Acep Purnama,  untuk menindak tegas oknum kades tersebut. 

Ketua Karang taruna Sagaranten, Ade Kusnawan, mewakili warga,  hari ini,  Jum'at (17/05/2019), menyampaikan surat desakan dari warga Sagaranten,  agar Bupati bisa segera memberhentikan Rastim dari jabatannya sebagai Kades. 



" Kami atas nama masyarakat Desa Sagaranten sudah tidak mau lagi punya kepala desa yang rusak akhlaq dan mentalnya, " ungkap Ade kepada kuninganreligi.com, Jum'at siang. 

Melalui surat yang disampaikan ke Bupati,  pihaknya atas nama masyarakat Desa Sagaranten memohon
kepada Bupati untuk segera memberhentikan Rastim dari jabatan Kepała Desa Sagaranten.

Untuk diketahui,  surat yang disampaikan tersebut dilampiri juga oleh tanda tangan 200 warga Sagaranten.  (Nars)