KUNINGAN - Munculnya desakan pembubaran Perusahaan Daerah Aneka Usaha (PDAU) Kabupaten Kuningan dari beberapa pihak, termasuk dari Fraksi Restorasi-PDIP DPRD Kuningan dalam materi PU Fraksi terkait rancangan lima raperda, disikapi dengan senyuman oleh jajaran direksi perusahaan milik Pemkab Kuningan tersebut.
Kepada awak media, Direktur PDAU Kabupaten Kuningan, Imam Rozali, pada Rabu (19/06/2019), mengakui, meski tak ada desakan pembubaran, jajarannya memang sudah siap jika harus mundur dari PDAU.
"Sebelumnya bahkan tidak hanya Saya yang siap mundur dari PDAU, namun para kepala bagian pun sudah menyatakan demikian. Semuanya demi menyelamatkan PDAU," ungkapnya Rabu pagi di ruang rapat kantor PDAU Kuningan.
Imam mengatakan, Ia beserta para pejabat PDAU lainnya memang sudah merencanakan untuk mundur bareng, ataupun parsial, sejak sebelum Idul Fitri. Hal itu, imbuhnya berdasarkan keputusan jajaran PDAU dalam beberapa kali rapat yang dilaksanakan.
Keputusan rencana mundur dari PDAU tersebut, ucapnya, diambil karena jika sikap tersebut tidak dilakukan, PDAU bisa gulung tikar dalam waktu dua bulan ke depan.
Ketergantungan PDAU pada pendapatan dari Obyek Wisata Waduk Darma, menjadi salah satu alasan pokok mereka untuk memilih mundur. Disampaikan Imam, pendapatan terbesar PDAU saat ini dari pemasukan OW Waduk Darma, yakni sebesar 37% dari pendapatan keseluruhan PDAU.
Saat ada wacana OW Waduk Darma akan dibangun oleh Pemprov Jabar, pihaknya mengatakan, otomatis pendapatan dari OW tersebut akan nihil selama pembangunan berlangsung. Apalagi ke depan, ada wacana OW Waduk Darma akan diambil alih oleh pemerintah.
"Kita masih sulit mencari bisnis di luar Waduk Darma. Tapi bukan berarti kita tidak mencari solusi lain. Ada ide dari beberapa rekan kabag untuk ke arah sana, namun tetap terhambat permasalahan biaya," bebernya.
Dalam beberapa kali pengajuan permohonan biaya ke pemerintah daerah, belum juga terealisasi dengan alasan masih ada pengeluaran Pemkab untuk hal lain.
Ketika banyak pihak yang menuding sektor wisata tidak berkembang saat dipegang PDAU, Imam berdalih bahwa untuk biaya perawatan OW saja, pihaknya masih kewalahan.
"Dulu masih ada penyertaan keuangan kepada PDAU, sekarang tidak ada. Tahun 2010-2014 saja ada sekira Rp 4 Miliar, kemudian tahun 2014-2016 ada penyertaan sekira Rp 1,5 Miliar," jelas Imam didampingi rekan kerjanya Slamet.
Saat ini, diakui Imam, PDAU masih memiliki aktiva cash sebesar Rp 600 juta dan uang di luar (piutang) sekira Rp 750 juta. Sedangkan, untuk biaya operasional perusahaan, untuk maintenance dan gaji pegawai saja pihaknya membutuhkan sekira Rp 400 juta.
Ketika menanggapi pertanyaan kenapa seolah sulit mendapatkan investor untuk pengembangan wisata, Imam menerangkan terkait status kepemilikan obyek wusatanya itu sendiri. Ketika akan mendatangkan investor, mereka masih meragukan keamanan finansial mereka, karena kebanyakan obyek wisata yang dikelola PDAU, statusnya bukan milik Pemkab Kuningan.
Menanggapi wacana pembubaran PDAU, Imam menganggap hal itu bukan masalah. Pihaknya hanya ingin jika memang PDAU dibubarkan, karyawan yang ada agar bisa diberkan pesangon sesuai aturan yang ada.
"Kami dan para karyawan sudah pada iklas koq, tapi karena Pak Bupati mengarahkan untuk tetap meneruskan eksistensi PDAU, ya ke depan kami hanya fokus kerja saja," kata Imam (Nars)