KUNINGAN - Diduga akibat percikan api dari pembakaran sampah yang dilakukan seorang dengan gangguan jiwa, satu rumah semi permanen di Rt 06/02 Dusun Pahing Desa Bandorasa Kecamatan Cilimus, juga ikut ludes terbakar api.
Rumah milik Abdul Haris (58) dan Sami (55) tersebut terbakar sekira pukul 01:30 WIB, Senin (03/06/2019). Semula, saksi awal, Sheilla Fitriana (23) menduga api yang dilihatnya malam itu hanyalah api pembakaran sampah yang dilakukan tetangganya.
Namun, selang beberapa menit kemudian, saksi kedua, Ade Hartoni (58) benar-benar melihat api membakar rumah Haris. Kemudian Ade meminta bantuan tetangganya untuk ikut memadamkan api yang telah menjalar.
"Sekitar pukul 01.50 WIB warga setempat, Bapak Abdullah fatah (53 th) melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Pemadam Kebakaran melalui sambungan telepon," terang M Khadafi Mufti, PLT UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan kepada kuninganreligi.com.
Segera, 1 unit mobil Damkar dan 7 Orang anggota Regu 3 berangkat ke TKP dan tiba di TKP pukul 02.05 WIB. Dibantu warga sekitar, anggota BPBD Kuningan, Anggota Polsek Cilimus, api baru bisa dipadamkan sekitar 1 jam 20 menit kemudian.
"Penyebab kebakaran diduga akibat pembakaran sampah yang dilakukan oleh warga yang mengalami gangguan jiwa. Karena angin sangat kencang dan lokasi pembakaran sampah berada didekat rumah, dan api membakar rumah," imbuh Khadafi.
Akibat kejadian tersebut, pemilik rumah mengalami kerugian tertaksir sebesar Rp. 89,5 juta. Sedangkan korban jiwa, dilaporkan nihil.(Nars)