KUNINGAN (KN),- Dua dari jamaah calon haji dari Kloter 47 Kabupaten Kuningan dikabarkan berhalangan untuk diberangkatkan karena sakit. Sejumlah 399 jamaah calhaj Kloter 47 ini diberangkatkan Ahad (21/07/2019) pukul 01:00 WIB, bersama 6 orang petugas, dari terminal Type A Kertawangunan Kuningan.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, bersama jajaran pejabat terkait berkesempatan melepas keberangkatan jamaan calhaj Kloter 47 ini.
“Ada dua orang calon haji berhalangan karena kesehatan yang sekarang dalam pengawasan dan perawatan tim medis di rumah sakit,” kata Acep ketika prosesi pemberangkatan calhaj.
Dikatakan, Insya Allah atas pertolongan Allah SWT, kedua insan jamaah calon haji tersebut bisa segera sembuh dan besok siap untuk pemberangkatan.
Menurutnya, pemberangkatan jamaah calon haji merupakan awal dari rangkaian perjalanan ibadah haji dengan satu niat mengharap ridho Allah SWT.
“Tidak lebih dan tidak mengarah kepada hal-hal yang tidak relevan, dengan status kita sebagai hamba Allah SWT semata-mata yang kita laksanakan ini karena memenuhi panggilan-Nya,” katanya.
Ibadah haji salah satu rukun Islam diwajibkan bagi yang mampu melaksanakannya, baik dari kemampuan ekonomi, fisik, kesehatan, mental dan harus terpenuhinya persyaratan ketentuan syariat maupun yang ditetapkan oleh pemerintah.
Ibadah haji hendaknya akan bermuara kepada perubahan perilaku tidak hanya lebih baik dari diri sendiri tetapi juga dari diri sesama.
“Kami berharap pemberangkatan ibu bapak sekalian akan membawa hikmah dan barokah untuk Kabupaten Kuningan. Sepulang dari sana kami mendoakan bisa menunaikan semua ibadah wajib dan ibadah lainnya,” katanya.
Acep juga berpesan agar jamaah selalu berkoordinasi dan komunikasi dengan para petugas dari mulai pembimbing haji ada karu, karom dan petugas medis.
“Kepada para petugas saya titipkan semua jamaah calon haji ini untuk bisa dibimbing dan terlayani dengan baik,” katanya. (Nars)