KUNINGAN (KR) - Sejumlah 44 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) asal Kabupaten Kuningan diberangkatkan ke Rumah Sakit DR H Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor.
Puluhan ODGJ tersebut merupakan sebagian besar dari 51 ODGJ yang didaftarkan untuk mendapat perawatan di RS Jiwa terbesar di Jawa Barat itu.
Kegiatan evakuasi ODGJ ini juga sebagai bagian penting dari upaya Pemkab Kuningan dalam mendeklarasikan diri menuju Kabupaten Kuningan bebas pasung.
Jumlah kasus pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kuningan diketahui masih tinggi. Pemkab Kuningan sendiri mencatat bahwa jumlah penderita gangguan jiwa di Kabupaten Kuningan sebanyak 2.232 orang. Sebagian dari mereka, banyak yang mengalami pemasungan dengan alasan keamanan warga sekitar.
Para penderita gangguan jiwa ini mengikuti pemeriksaan awal oleh Tim Intervensi Krisis Rumah Sakit dr. H. Marzoeki Mahdi Bogor di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Desa Manggari, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan, Kamis (18/07/2019).
Nampak menyaksikan kegiatan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, H. Raji, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kuninngan, Toni Kusumanto dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rahmat Yanuar.
“Program ini baru pertama kali dilakukan, padahal fenomena gejala gangguan jiwa di Kuningan cukup banyak. Lebih memprihatinkan lagi kasus pemasungan di Kuningan cukup tinggi menurut hasil penelitian tim dari Jawa Barat yang disampaikan kepada kami,” ujar Sekda Kabupaten Kuningan Dian Rahmat Yanuar.
Dian menyebutkan, tentu kasus ini harus menjadi perhatian bersama ke depan bagaimana mengedukasi masyarakat. Jika ada yang memiliki anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa untuk tidak dipasung dan jangan berpikir bahwa hal ini akan menjadi persoalan aib atau malu, tapi harus ditangani secara komprehensif, terukur dan terarah secara medis dan psikososial maupaun sebagainya.
“Insya Allah kegiatan seperti ini akan berlanjut, saya akan menyampaikan kepada Bupati Kuningan (Acep Purnama) bahwa program ini cukup bagus. Saya juga meyakini jika kegiatan ini dilakukan secara serius dan komprehensif lagi maka persoalan fenomena gangguan jiwa maupun kasus pemasungan akan turun drastis di Kuningan,” kata Dian.
Dari segi anggaran, lanjut Dian, ada bantuan stimulan dari Kementerian Sosial dan perawatan medis sendiri itu dari rumah sakitnya. Setelah mereka pulih, daerah juga akan merancang program agar mereka lebih produktif lagi pasca menjadi rehabilitasi medis dan sosial.
Sementara di lain pihak, Kadinkes Raji, seiring dengan apa yang dijadikan satu visi Kabupaten Kuningan, Kemenkes dan Gubernur Jawa Barat dengan upaya pendekatan kepada masyarakat apapun risikonya, Kuningan bebas pasung ini dapat terwujud dan penderita gangguan jiwa pun dapat berkurang.
(Nars)