KUNINGAN (KR) - Kejaksaan Negeri Kuningan membenarkan saat ini sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dugaan tindak penyelewengan pengelolaan anggaran yang dilakukan pejabat salah satu SKPD di lingkup Pemkab Kuningan.
Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Kuningan, Tedjo Sunarno, saat memberikan keterangan kepada media, selepas kegiatan peringatan ke 59 Hari Bhakti Adhyaksa di halaman kantor Kejari Kuningan, Jum'at (19/07/2019).
"Terkait korupsi, sementara ini kita memang ada melakukan pemeriksaan tapi itu masih diperdalam, karena alat buktinya yang belum kuat. Kalau memang ditemukan alat bukti, kita akan lanjutkan. Kalau tidak ada, tentu kita akan hentikan," jelas Tedjo kepada wartawan.
Soal pemberhentian pengungkapan kasus, Tedjo menambahkan, bukan berarti tidak akan dilanjutkan lagi. "Jika di kemudian hari nanti ada bukti baru, kita bisa buka kembali," tandasnya.
Ketika ditanya perihal pemanggilan beberapa pejabat SKPD tertentu, Kepala Kejari Kuningan mengangguk dan menambahkan pihaknya memang masih menggali alat bukti baru.
Mengenai kasus yang mengakibatkan adanya pemanggilan beberapa pejabat SKPD tersebut oleh pihaknya. Tedjo mengatakan, itu terkait pengelolaan anggaran di dinas tersebut.
Dirinya membantah jika pemanggilan pejabat SKPD tersebut, ada kaitannya dengan kedatangan pihak Kejaksaan Agung beberapa waktu lalu.
"Kalau yang Kejagung itu beda lagi, ini kasusnya berbeda, ada lagi yang lain," ucapnya.
Ketika didesak terkait pengelolaan anggaran apa yang sedang didalami Kejari Kuningan, Tedjo mengungkapkan, tekait pemeliharaan jalan.
"Menyangkut pemeliharaan jalan, kita lihat nanti, itu menyangkut pemerliharaan jalan yang mana, apakah sudah terlaksana dengan baik atau belum," tukasnya.
Seperti yang diungkapkan Kejari Kuningan beberapa waktu lalu, Korps Adhyaksa tersebut memang telah melakukan pemanggilan kepada lebih dari 15 pejabat SKPD tertentu di Kabupaten Kuningan untuk mengumpulkan bukti dan data tekait pengelolaan anggaran di dinas tersebut.
Malahan, kuninganreligi.com sempat memergoki ada beberapa pejabat dinas setingkat Kabid dan seorang mantan kepala dinas sedang berada di lingkungan kantor Kejari Kuningan.
Saat ditanya, salah seorang pejabat tersebut membenarkan dirinya sedang dimintai keterangan oleh pihak Kejari Kuningan.