29 Kursi DPRD Kuningan Deklarasikan Koalisi Kuningan Bersatu - Kuningan Religi

Breaking


Minggu, 29 September 2019

29 Kursi DPRD Kuningan Deklarasikan Koalisi Kuningan Bersatu


KUNINGAN - Jelang Peresmian dan Pengucapan Sumpah / Janji Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kuningan Masa Jabatan 2019-2024, yang akan dilaksanakan esok hari, sejumlah Anggota DPRD Kuningan mengukuhkan diri dalam sebuah koalisi yang mereka sebut Koalisi Kuningan Bersatu, di RM Mayang, Ahad (29/9/2019).

Mereka adalah anggota DPRD dari 6 partai politik yang mengikuti deklarasi tersebut, yakni Partai Gerindra, PKS, Demokrat, PPP, PAN dan PBB. Sedangkan jika diakumulasikan dari keenam partai tersebut, Koalisi Kuningan Bersatu mempunyai 29 kursi anggota di parlemen.



"Kami yang bertandatangan di bawah ini, Pimpinan Partai dalam Koalisi Kuningan Bersatu DPRD Kabupaten Kuningan, DPD PKS, DPC Gerindra, DPD PAN, DPC Demokrat, DPC PPP dan DPC PBB, dengan ini menyatakan secara bersama-sama membangun koalisi fraksi-fraksi sebagai utusan partai dalam koalisi Kuningan Bersatu," tegas Dede Ismail, saat memimpin pengucapan pernyataan sikap dalam deklarasi tersebut.

Kemudiaan, lanjut Dede, KKB ini menyatakan sikap untuk membangun kebersamaan dalam menyelenggarakan pemrintahan di Kabupaten Kuningan sebagai bentuk tanggungjawab bersama dan mewujudkan Kuningan yang adil, sejahtera, makmur dan merata di segala bidang.

Sebelum deklarasi, Dede sempat menyinggung menyebut bahwa pihaknya berharap para anggota koalisi untuk tidak bersikap tendensius, ataupun menyakiti perasaan terhadap pihak lain dalam menyikapi terbentuknya koalisi.



"Jangan sampai ada hal yang bisa memecah belah bagi kita, termasuk candaan dan guyon yang kelewatan saat berkomunikasi sehari-hari dengan rekan lain, " ujarnya.

Sebelum terbentuk satu koalisi, Dede menyebutkan, sedikitnya ada 8 kali pertemuan yang dihadiri oleh para pimpinan parpol yang tergabung dalam KKB tersebut. (Nars)