KUNINGAN - Sebuah perhimpunan yang mewadahi para praktisi hukum di Kabupaten Kuningan, dideklarasikan pendiriannya dan dilantik kepengurusannya pada Senin (28/10/2019) malam bertempat di Hotel Purnama Mulia Kuningan.
Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI), nama lembaga tersebut, resmi memiliki kepengurusan di Kota Kuda dengan nama DPD PPHI Kabupaten Kuningan.
Dalam agenda tersebut, Toto Suripto dilantik sebagai Ketua DPD. Sedangkan jabatan Sekretaris Jendralnya dipegang oleh Dadan Somantri Indra Santana.
Ketua Umum DPP PPHI Pusat, Tengku Murphy Nusmir, dalam sambutannya mengatakan bahwa meski baru didirikan pada tahun 2016 lalu, PPHI sebagai wadah para praktisi hukum di Indonesia diharapkan bisa menjadi pelopor dalam penegakkan keadilan hukum di masyarakat.
"Saat ini masih banyak masyarakat yang terjerat hukum karena ketidaktahuan soal hukum. Sebenarnya mereka membutuhkan advokat namun karena tidak adanya kemampuan dan pengetahuan, akhirnya mereka terjerat masalah hukum, " jelas Tengku kepada wartawan media ini, Senin malam.
Ia menandaskan bahwa semua pihak, dalam hal ini masyarakat, memiliki hak untuk mendapat keadilan dalam hukum. PPHI hadir untuk menegakan kesetaraan keadilan di masyarakat. Melalui PPHI ini, masyarakat akan mengerti hak dan kewajibannya dalam hukum.
"Wawasan hukum itu harus disiarkan, disebarluaskan. Jangan terkesan eksklusif atau hanya diketahui oleh segelintir orang saja, " tandasnya.
Sementara, Sekjen DPD PPHI Kuningan, Dadan Somantri Indra Santana, menambahkan PPHI hadir di Kuningan untuk memberikan bantuan kepada warga Kuningan yang tidak berdaya saat berhadapan dengan masalah hukum.
"Perjuangan memberikan keadilan hukum bagi masyarakat adalah tanggung jawab bersama. Kami hadir untuk memberikan bantuan bagi masyarakat yang belum faham dan mampu mencari keadilan hukum, " ujarnya.
Bupati Kuningan, H Acep Purnama, yang hadir dalam agenda pelantikan tersebut juga memberikan sambutan. Acep menyoroti bahwa PPHI yang mewadahi para praktisi hukum di Kuningan kehadirannya sangat diharapkan masyarakat. Ia berharap segala upaya bantuan PPHI untuk masyarakat Kuniingan bisa menjadi lahan untuk berbuat kebaikan.
"Selaras dengan visi Kuningan bahwa perlindungan hukum bagi masyarakat merupakan salah satu bagian dari satu keberhasilan pembangunan. Bagaimana meminimalisir pelanggaran hukum baik yang dilakukan masyarakat maupun oleh aparat pemerintah sendiri, itu yang menjadi misi kami, " ungkapnya.
Acep juga berharap agar dalam kiprahnya, DPD PPHI bisa menjadi mitra bagi pemerintah daerah dan terjalin sinergitas untuk membantu masyarakat jika ada yang tersandung masalah hukum. (Nars)