KUNINGAN - Rabu, 25 Desember 2019, merupakan hari libur nasional. Tapi bagi para petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan, tidak mengenal liburan. Mereka tetap bekerja membantu warga yang membutuhkan pertolongan.
Seperti yang terjadi Rabu dini hari tadi, berdasarkan laporan warga, para petugas UPT Damkar Satpol PP Kuningan berhasil memadamkan api yang membakar satu unit rumah milik pasutri Eman (42 tahun) dan Emah (37 tahun), warga Blok Paleben Rt.03 Rw.01 Desa Kertawangunan Kecamatan Sindangagung.
Rumah seluas 120 meter persegi, milik buruh tani itu, terbakar hebat sekira pukul 04:00 WIB dini hari.
Menurut saksi mata, Lina (39 tahun), api terlihat sudah membesar dari ruang Kamar belakang. Kemudian saksi melaporkan kejadian kebakaran ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kab. Kuningan melalui sambungan telepon di nomor (0232) 87113.
"Untuk merespon laporan kebakaran tersebut, kami menurunkan 1 unit Randis Damkar, dan 5 anggota berangkat menuju TKP pagi tadi, " ujar PLT Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti kepada kuninganreligi.com.
Setiba di TKP, sepuluh menit kemudian, dengan dibantu warga setempat, api berhasil dipadamkan pada pukul 04.50 WIB.
"Setelah dilakukan pengecekan, penyebab kebakaran diduga dari konsleting listrik, yang bersumber dari bohlam lampu yang pecah,kemudian pecahan lampu mengenai kasur dan terbakar," jelas Khadafi.
Dari kejadian tersebut ditaksir kerugian material sejumlah Rp 22,5 juta. Beruntung, hanya atap rumah yang hangus terbakar, sedangkan keseluruhan bangunan masih dapat diselamatkan.
"Agar warga masyarakat tetap waspada terhadap bahaya kebakaran. Sering lakukan pengecekan pada instalasi listrik, kompor gas dan lainnya. Juga baggi aparat Pemerintahan Desa bisa membantu berperan aktif mensosialisasikan kesiapsiagaan menghadapi ancaman bahaya kebakaran," himbau Khadafi. (Nars)