KUNINGAN - Sedikitnya 13 orang yang kedapatan sedang mencuri kayu, digelandang aparat ke Mapolres Kuningan. Aksi pembalakan liar yang dilakukan komplotan pencuri tersebut terjadi di wilayah hutan milik Perum Perhutani BKPH Kuningan tepatnya di Dusun Kliwon Desa Sukadana Kecamatan Ciawigebang Kabupaten Kuningan.
Penangkapan 13 pencuri kayu bermula dari adanya laporan warga Desa Sukadana ke Mapolsek Ciawigebang terkait kecurigaan mereka saat melihat aktivitas di wilayah hutan tersebut.
Pada awalnya warga sudah mengetahui para pencuri ini akan beraksi. Untuk memastikan, salah seorang aparat desa, pada pagi buta itu, melakukan pengintaian dengan berpura-pura motornya mogok di kawasan hutan tersebut.
Ia sempat dihampiri salah seorang pencuri dan disuruh pergi. Untuk melakukan penangkapan, warga akhirnya melaporkan yang dilihatnya ke pihak berwajib.
Akhirnya, Sabtu (08/02/2020) pagi, belasan pencuri kayu berhasil diamankan oleh polisi berkat bantuan dari Koramil Ciawigebang dan warga setempat.
"Ada sekitar 15 orang yang sedang menjalankan aksinya saat ditangkap. Dalam penangkapan ada dua mobil juga yang dibawa. Dari malam memang sudah diincar oleh warga pencuri ini, tapi kami memutuskan untuk lapor ke polsi," ujar salah seorang warga Desa Sukadana, Suryadi, kepada awak media.
Sementara itu kapolres Kuningan, AKBP Iman Setiawan SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja membenarkan kejadian tersebut.
" Kasus ini dari Polsek Ciawigebang dilimpahkan ke Polres. Saat ini sudah 13 orang pelaku diperiksa. Kami belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Nanti usai gelar perkara ya," ujar Kasat.
Saat ini barang bukti kayu dan 13 pelaku suddah diamankan di Mapolres Kuningan untuk dilakukan pemeriksaan. (Nars)
0 komentar:
Posting Komentar