Lupa Matikan Kompor Gas, Kamar Kontrakan Terbakar di Lamepayung - Kuningan Religi

Breaking


Rabu, 26 Februari 2020

Lupa Matikan Kompor Gas, Kamar Kontrakan Terbakar di Lamepayung


KUNINGAN - Satu unit rumah milik Hj Andasah Udia (70), warga Lingkungan Lamepayung RT. 03 RW. 06, Kelurahan Kuningan, terbakar pada Rabu (26/02/2020) pagi sekira pukul 10:00 WIB. 

Seorang warga yang saat kejadian berada di lokasi,  Arif Faturohman (28), berinisiatif melaporkan peristiwa kebakaran tersebut jepada petugas piket UPT Damkar Satpol PP Kuningan melaui sambungan telpon. 


Karena lokasi kebakaran tidak begitu jauh dari kantor UPT Damkar Kuningan,  lima menit kemudian 1 unit kendaraan Randis Damkar bersama 5 orang petugas tiba di lokasi. 

"Dibantu warga Sekitar, pihak kepolisian sektor Kuningan, api berhasil dipadamkan 45 menit kemudian, " terang Kepala UPT Damkar Satpol PP Kuningan, M Khadafi Mufti kepada media,  Rabu siang. 

Penyebab kebakaran, jelasnya, sementara diduga dari pemilik rumah yang  lupa mematikan kompor gas. Api kemudian membakar kamar yang dijadikan tempat kontrakan. 

"Alhamdulillah,  cepatnya laporan kejadian kebakaran, dapat meminimalisir kerugian kebakaran," kata Khadafi. 



Akibat peristiwa kebakaran itu,  pemilik rumah harus menanggung kerugian total Rp 31,25 juta.  Selain bangunan seluas 35 meter persegi,  isi kamar berupa lemari,  dan meubelair lainnya juga ikut hangus terbakar. (Nars)