KUNINGAN - Teka-teki identitas korban yang tengkorak kepalanya ditemukan di aliran Sungai Cigulutuk, Desa Cibuntu, Kecamatan Cigandamekar, beberapa waktu lalu, sedikit terkuak.
Dari keterangan resmi pihak Kepolisian Resor Kuningan, Kapolres Kuningan, AKBP Lukman Syafri Dandel Malik, melalui Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Dhanu Raditya Atmaja memastikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dokter forensik RS Bhayangkara Losarang Indramayu, korban yang tengkorak kepalanya ditemukan itu diperkirakan berusia di bawah 25 tahun.
"Usia korban diperkirakan di bawah 25 tahun, berjenis kelamin perempuan, " jelas AKP Dhanu kepada media, Selasa (25/02/2020).
Ia juga menambahkan bahwa tidak ada tanda-tanda bekas kekerasan yang ditemukan pada tengkorak kepala yang ditemukan sudah berlumut itu.
Pihaknya mengaku masih melakukan pencarian informasi terkait identitas korban pemilik tengkorak kepala tersebut.
"Kami sudah mencari informasi terkait tengkorak tersebut jika ada kemungkinan laporan warga yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri yang disebutkan tim forensik, namun sejauh ini ternyata masih nihil, " imbuhnya.
Dhanu menyebut, bisa saja tengkorak tersebut berasal dari areal pemakaman yang terbawa aliran sungai. Atau mungkin orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang sakit dan telantar kemudian meninggal dunia tanpa ada yang mengetahuinya.
“Kami sudah menggali informasi ke semua desa di sepanjang aliran sungai tersebut, semuanya menyatakan tidak ada laporan warga yang merasa kehilangan anggota keluarga jenis kelamin wanita usia di bawah 25 tahun," kata Dhanu. (Nars)