KUNINGAN - Hingga Ahad (29/03/2020) belasan ribu pemudik dari setiap kota perantauan tercatat telah memasuki wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Lonjakan jumlah pemudik ini menyusul isu adanya karantina wilayah yang sudah mulai diberlalukan di beberapa kota di Indonesia untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di daerah.
Terkait penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Kuningan, sebagian warga bahkan banyak yang mengusulkan adanya lock down atau penutupan akses ke luar/masuk wilayah agar penyebaran Covid-19 bisa tertangani.
Mereka pun telah membuat aksi penandatanganan petisi dalam situs change.org yang ditujukan pada Bupati Kuningan agar segera melakukan lockdown wilayah untuk pencegahan virus Corona.
Menanggapi adanya usulan lockdown ini, Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdi, saat dikonfirmasi mengucapkan bahwa Presiden Jokowi pun dalam menangani penyebaran tersebut tidak memilih kebijakan Lockdown, tapi dengan cara social distancing. Sekalipun kata Zul, sapaannya, kebijakan ini banyak yang mengkritik.
"Tentunya pilihan social distancing sudah melalui pertimbangan dan kajian yang matang baik dari sisi kewilayahan, sosial dan keamanan serta aspek lainnya, " ucapnya pada wartawan, Ahad (29/03) sore.
Terkait pertimbangan pelaksanaan lockdown di Kuningan, Zul mengupasnya, bahwa Kabupaten Kuningan adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahwa Lockdown atau dalam undang undang disebut sebagai karantina wilayah, menurutnya, adalah sepenuhnya kewenangan pemerintah pusat dan harus berdasarkan Instruksi Presiden..
"Sebelum kita bicara tentang penting atau tidaknya lockdown, harus kita pahami bersama apa itu lockdown. Secara harafiah lockdown adalah mengunci wilayah. Pertanyaannya apakah itu perlu dilakukan dalam mencegah penyebaran virus Covid 19?," ucapnya balik bertanya.
Secara umum, dikatakan Zul, Kuningan tentu harus mengikuti kebijakan pusat yaitu adanya social distancing, diantaranya melaksanakan perilaku sehat, disiplin untuk membersihkan diri, tidak berjabat tangan, membatasi ke luar rumah, hindari kerumunan masa dan jaga jarak antar sesama.
"Perhatian berikutnya yang harus diberikan pemerintah adalah kepada para dokter para medis dan seluruh petugas di rumah sakit. Mereka adalah pejuang-pejuang kemanusiaan yang harus diberi insentif lebih dari pemerintah," imbuh Zul.
Untuk itulah, sambungnya, sebabnya dibangunnya posko-posko perbatasan sebagai gerbang masuk warga Kuningan menjadi titik krusial. Disitulah para petugas harus sigap dan tanggap memeriksa orang masuk, terutama dari kota yang masuk dalam zona merah.
Kenijakaan ini, katanya, sangat tepat dilakukan di Kuningan dengan pertimbangan kewilayahan dan urban.
"Bayangkan apabila lockdown diterapkan di Kuningan berapa banyak warga Kuningan yang pulang ke Kuningan dan di perbatasan dikunci untuk tidak masuk kampung halaman. Mereka harus pulang kemana bisa jadi mereka yang diperlakukan penguncian ini justru berpotensi menimbulkan wabah," tandasnya.
Maka, usul Zul, pemerintah daerah harus memberikan perhatian penuh kepada petugas-petugas di posko perbatasan tersebut. Mereka harus disediakan APD yang cukup, alat pengontrol suhu yang penting adalah dijaga kesehatan dan stamina tubuhnya.
"Tentu ini membutuhkan anggaran. Tapi jangan dijadikan persoalan, " tukasnya. (Nars)