KUNINGAN - Adanya audiensi warga Desa Kawungsari di Gedung DPRD Kuningan terkait tuntutan ganti rugi lahan terdampak pembangunan Waduk Kuningan, pada Rabu (18/03/2020), ditanggapi serius oleh salah seorang anggota DPRD yang berdomisili di Dapil Kuningan IV, Ali Akbar.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyayangkan terkatung-katungnya permasalahan ganti rugi lahan warga Desa Kawungsari dan Tanjungkerta, yang notabene berada di sekitar domisili dia.
Sebagai perwakilan warga Dapil IV, yang di antaranya ada warga Desa Kawungsari dan Tanjungkerta, Ali Akbar meminta Pemerintah Daerah Kuningan lebih serius memberikan solusi bagi warga.
"Saya berbicara atas nama perwakilan warga dari Dapil IV, Saya terus terang kaget, kenapa bisa terjadi seperti ini. Padahal sejak tahun 2017 kemarin, Saya sempat menghargai upaya pemerintah yang katanya akan menyelesaikan permasalahan ini," papar Ali.
Namun, adanya audiensi hari ini, ujarnya, menunjukkan keseriusan pemerintah patut dipertanyakan.
"Buktinya warga datang ke sini, ini jelas Saya meragukan keseriusan pemerintah untuk menyelesaikan tuntutan mereka," tandasnya.
Bahkan dirinya mendapat aspirasi dari warga, yang menyoal kenapa saat muncul kasus TNGC-Tahura, langsung serius membentuk pansus, sementara masalah Kawungsari yang lebih dulu muncul seolah dicuekkan.
"Saya juga menyayangkan saat ada rencana aksi warga kawungsari seolah ada pelarangan dari pihak tertentu. Namun Saya masih menghargai karena ada regulasi terakhir agar tidak ada kerumunan warga," kata dia.
Ke depan, pihaknya meminta pemerintah daerah memberikan kejelasan seperti apa langkah kongkrit yang akan ditempuh untuk menyelesaikan persoalan warga Kawungsari.
"Pokoknya ini harus segera diselesaikan, Saya harap untuk kasus warga Kawungsari ini juga segera dibentuk Pansus," tukasnya. (Nars)