Bupati Umumkan Nomor Crisis dan Call Center Covid-19 di Kuningan - Kuningan Religi

Breaking


Jumat, 06 Maret 2020

Bupati Umumkan Nomor Crisis dan Call Center Covid-19 di Kuningan



KUNINGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menindaklanjuti rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (04/03) tentang kesiapsiagaan dan antisipasi wabah Corona Virus (Covid-19), dengan membentuk satu Crisis dan Call Center Layanan Informasi satu pintu yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan,  Jalan Aruji Kartawinata. 

Hal itu disampaikan Bupati Kuningan,  H Acep Purnama,  saat mengisi acara dialog interaktif yang disiarkan LPPL Kuningan, Jum"at (06/03/2020) malam. 



Dalam acara yang disiarkan langsung dan dibawakan oleh Direktur LPPL, Pandu Hamzah,  tersebut,  Bupati menghimbau masyarakat Kuningan tidak berlaku panik dengan masuknya Corona Virus ke Indonesia.  Namun begitu, Ia menghimbaj warga agar tetap meningkatkan gaya hidup sehat untuk menangkal segala penyakit. 

"Terkait kesiagaan penanganan jika (semoga tidak terjadi di Kuningan) ada Corona Virus di Kuningan,  Kami telah membuat Crisis Center.  Ini untuk adanya keseragaman informasi terkait Covid-19 di Kabupaten Kuningan, " terangnya. 

Crisis dan Call Center yang dibuat Pemkab Kuningan terkait penanganan Covid-19 ini, imbuhnya, bertempat di Kantor Dinkes Kuningan,  dengan nomor yang bisa dihubungi di 081388284346.

Ia juga menekankan kepada masyarakat Kuningan untuk tidak lekas percaya informasi-informasi yang belum jelas kebenarannya. 

"Barangkali juga di antara masyarakat Kuningan yang ada keluarganya baru datang dari luar negeri,  seperti bekerja di Cina,  Jepang, Korea, Singapura dan negara lainnya,  tolong segera bisa berkoordinasi dengan kami. Segera informasikan,  agar kami bisa memantau dan melakukan pemeriksaan dini, " harap Acep. 

Warga juga diminta untuk tidak was-was hingga berperilaku berlebihan dalam menanggapi Corona Virus ini, seperti melakukan Panic Buying,  dan sebagainya. 



"Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan Kajari,  Kapolres,  Dandim dan stakeholder lainnya dan nenjamin ketersediaan stok pangan cukup di pasar-pasar. Juga terkait kelangkaan masker,  kita sudah wanti-wanti kepada apotek-apotek untuk tidak melakukan penimbunan dan menjual dengan harga yang tidak wajar, " ungkap Acep. 

Polres Kuningan,  dan Pemkab Kuningan, kata Acep,  akan menindak tegas para pelaku usaha dan warga yang memanfaatkan situasi saat ini untuk kepentingan pribadi dengan cara-cara yang melanggar aturan.

"Termasuk bagi mereka yang menyebar informasi hoax yang akan menimbulkan keresahan di masyarakat.  Pak Kapolres kemarin akan menindak tegas, " tukasnya.  (Nars)