Type Here to Get Search Results !

Bottom Ad

Cegah Penularan Covid-19 di Kuningan, Car Free Day Dihentikan Sementara


KUNINGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan menghentikan gelaran Hari Bebas Kendaraan (Car Free Day) yang rutin dilaksanakan setiap Hari Ahad di sekitar Jalan Siliwangi Kuningan. Penghentian agenda CFD itu dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor: HK.02 02/Menkes/56/2020 perihal menindaklanjuti WHO yang telah menetapkan status Virus Covid-19 sebagai darurat kesehatan global. 



Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi yang diikuti Kasatpol PP, Kadishub, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Ekonomi Setda Kuningan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, yang langsung dipimpin Bupati, H Acep Purnama, pada Jum'at (13/03/2020). 

"Sehubungan dengan hal tersebut, maka salah satu upaya dalam menjaga dan melindungi masyarakat serta mengantisipasi penyebaran virus Covid-19/Corona di Kabupaten Kuningan adalah dengan menghentikan sementara penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor/Car Free Day, " papar Bupati Acep, melalui Surat Edaran yang dibuatnya dari hasil Rakor tersebut. 



Penghentian agenda CFD, imbuh Acep, akan dimulai dari Hari Ahad (15/03) lusa, hingga batas waktu yang belum ditentukan. " Kepada masyarakat dimohon maklum adanya, " tukas Acep. (Nars)

Posting Komentar

0 Komentar

Top Post Ad

Below Post Ad

Bottom Ad